Bansos Tunai
Bansos Tunai Rp 300 Cair Lagi, Begini Cara Cepat Cek BST di dtks.kemensos.go.id hingga Pencairan
Bansos Tunai Rp 300 cair lagi dibulan Maret 2021, simak cara cepat cek BST di dtks.kemensos.go.id hingga pencairan
TRIBUN-TIMUR.COM - Bansos Tunai Rp 300 cair lagi dibulan Maret 2021, simak cara cepat cek BST di dtks.kemensos.go.id hingga pencairan.
Program Bansos Tunai Rp 300 ribu dilaksanakan pemerintah pada Januari hingga April 2021.
Bantuan ini diberikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 12 triliun.
Distribusi BST yang dilakukan PT Pos Indonesia telah memasuki tahap ketiga dan disalurkan mulai awal Maret 2021.
Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R Djoemadi mengatakan, masing-masing KPM bakal mendapatkan uang sebesar Rp 300 ribu per bulan.
"Untuk Bantuan Sosial Tunai tahap tiga akan disalurkan serentak pada Maret 2021 kepada semua keluarga penerima manfaat di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (1/3/2021).
Bansos Tunai di Jakarta
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bantuan sosial tunai untuk warga terdampak Covid-19 akan dicairkan pada minggu kedua Maret 2021.
"Untuk BST tahap dua ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak," kata Premi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/3/2021).
Premi juga menjanjikan pencairan BST tahap ketiga bisa direalisasikan akhir Maret 2021.
"Untuk pencairan tahap ketiga akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana tahap dua. Insya Allah tidak bergeser waktunya," lanjutnya.
Warga Jakarta tak perlu menunggu surat undangan untuk mencairkan Bansos Tunai Rp 300 ribu.
"Bapak/Ibu bisa langsung ambil menggunakan ATM di Mesin ATM Bank DKI terdekat," ungkap petugas call center saat dikonfirmasi Kompas TV, Senin (15/02/2021).
Warga Jakarta yang sudah mendapatkan buku tabungan dan ATM Bank DKI pada Januari lalu bisa langsung mengambil BST di rekening miliknya.
Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id: