Stadion Mattoanging
Ajukan Pembatalan Izin Amdalalin Stadion Mattoanging, Dishub Makassar Tunggu Sikap Pemprov
Dishub Makassar sudah bersurat ke Pemprov untuk melakukan review amdalalin Stadion Mattoanging
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Dishub Makassar, Mario Said mengatakan, surat resmi pembatalan izin telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi.
Keputusan itu diambil dengan pertimbangan dampak kemacetan.
Izin tersebut mengenai analisis dampak lalu lintas (Amdalalin).
"Kita sudah bersurat ke Pemprov, untuk melakukan review amdalalin Stadion Mattoanging. Kita tunggu sikap pemprov," ujar Mario, Kamis (11/3/2021).
Mario menjelaskan, jika keputusan diterima prakarsa proyek. Maka tim konsultan akan kembali melakukan kajian.
Nantinya, akan dibuat forum dengan menghadirkan OPD teknis dan instansi terkait.
Seperti bagian perizinan, tata ruang dan dinas PU, termasuk pihak kepolisian.
Mereka akan menilai kelayakan rencana dari pembangunan stadion yang terletak di Jalan cendrawasih itu.
“Ini kita tidak mau serahkan begitu saja, ada pembicaraan yang kami lakukan," jelasnya.
Mario menegaskan, pihaknya hanya menegakkan aturan.
Sebab rancangan proyek arena sepak bola itu, ada yang mengalami perubahan.
"itu memang harus dilakukan review. Karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design),” tutupnya.
Laporan tribuntimur.com, M Ikhsan