Samsat Kini Lebih Dekat, Warga Pinrang Bisa Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Camat
Anda yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulsel kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor ( PKB ) karena layanan Samsat
TRIBUN-TIMUR.COM - Anda yang berdomisili di Kabupaten Pinrang, Sulsel kini semakin dimudahkan dalam membayar pajak kendaraan bermotor ( PKB ) karena layanan Samsat hadir di sejumlah kecamatan di Pinrang.
Layanan ini digagas Unit Pelaksana Teknis Pendapatan (UPTP) Wilayah Pinrang bersama Pemkab Pinrang, Polri, dan Jasa Raharja.
Kepala UPTP Wilayah Pinrang, Noer Rachmat mengatakan, pembukaan layanan pembayaran PKB dimulai di Kantor Kecamatan Mattiro Bulu pada Selasa (9/3/2021).
Layanan Samsat di kecamatan ini akan dibuka setiap hari Selasa hingga pukul 12.00.
“Selain di Kecamatan Mattirobulu, layanan samsat juga hadir di kantor Kecamatan Duampanua, Kecamatan Lembang, dan Kecamatan Mattiro Bulu,” kata Noer Rachmat dalam siaran pers Badan Pendapatan Daerah Sulsel kepada Tribun-Timur.com, Rabu (10/3/2021).
Pekan depan, kata dia, layanan pembayaran PKB akan hadir di Kecamatan Tiroang.
Ia menambahkan, selanjutnya layanan serupa akan hadir di kecamatan lainnya di Pinrang.
Hanya saja, ia belum memastikan waktunya karena akan disesuaikan dengan ketersediaan peralatan.
Di Pinrang terdapat 12 kecamatan.
Ia mengimbau masyarakat Pinrang memanfaatkan pembayaran PKB tersebut karena pajak yang dibayarkan oleh masyrakat akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kesehatan.
Camat Mattiro Bulu, Andi Haswidy Rustam mengatakan, tujuan membuka pelayanan pembayaran PKB ini untuk mendekatkan pelayanan pajak kepada masyarakat.
"Kami melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk mendekatkan diri pada masyarakat," katanya mengimbuh.
Ia juga menyebut program kerja sama dengan Samsat Pinrang ini sebagai tindak lanjut peningkatan pelayanan ke masyarakat guna mewujudkan pelayanan prima.
"Ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan ke masyarakat," katanya menambahkan.
Waktu pelayanan pajak kendaraan di gerai tersebut pada Hari Selasa pukul 08.30 - 12.00 Wita.
"Bagi masyarakat yang datang diharapkan memakai masker serta menerapkan protokol kesehatan," kata dia.(*)