Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UMI

Gugatan Mantan Dekan FKM ke Rektor UMI Ditolak

Gugatan Mantan Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Muslim Indonesia (UMI) Sudirman ke Rektor UMI ditolak Pengadilan

Penulis: Rudi Salam | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/RUDI SALAM
Ketua Tim Hukum Rektor UMI, Prof Sufirman Rahman (empat dari kiri) usai memberikan konferensi pers di Pascasarjana UMI, Jl Urip Sumoharjo, Rabu (1032021). 

"Penjatuhan skorsing itu melalui proses. Mulai dari sidang di komisi etik, hasil sidang, lalu diteruskan komisi disiplin, dan atas rekomendasi komdis rektor menjatuhkan sanksi berupaya skorsing," katanya.

Kendati demikian, penjatuhan skorsing pun kata dia masih diharapkan ada itikad baik dari Sudirman.

"Mungkin kalau datang menyadari perbuatannya mungkin bisa dikurangi bahkan diampuni," tuturnya.

"Kalau memang yang bersangkutan tidak ada insiatif untuk melakukan upaya-upaya maka dia akan menjalani masa skorsingnya selama dua tahun lebih," pungkasnya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved