Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

Sidang Video 19 Detik yang Heboh Itu, Gisel dan Nobu Kompak Lakukan Hal Ini Majelis Hakim Paham

Update Sidang video 19 detik yang Heboh Itu, Gisel dan Nobu Kompak Lakukan Hal Ini Majelis Hakim Paham, dua Terdakwa di kursi pesakitan

Editor: Mansur AM
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Nobu dan Gisel 

TRIBUN-TIMUR.COM - Update kasus video 19 detik yang heboh itu.

Di mana artis Gisel atau Gisella Anastasia dan Nobu jadi pelakunya.

Kasus ini sudah memasuki tahap persidangan.

Sudah ada dua terdakwa; PP dan MN keduanya didakwa menyebarkan video 19 detik dengan tujuan tertentu.

Dua terdakwa kasus video syur artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, yakni PP dan MN menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Ya, Gisel dan Nobu dijadwalkan bersaksi dalam sidang kasus penyebaran video syur dengan terdakwa PP dan MN.

PP dan MN diduga menyebarkan secara masif video syur mantan istri Gading Marten tersebut ke media sosial.

Sosok Sandy Arifin SH pengacara Gisella Anastasia kasus video 19 detik yang viral itu dengan Nobu
Sosok Sandy Arifin SH pengacara Gisella Anastasia kasus video 19 detik yang viral itu dengan Nobu (GRID.ID)

Baca juga: Kondisi Kulit Ayu Ting Ting Saat Tubuh Disorot Kamera, Lekuk Tubuh Picu Reaksi Umi Kalsum

Baca juga: Selain Defy Eviyana, Amanda Manopo Saat Jadi Andin di Ikatan Cinta RCTI Juga Ditolong Vabyra Mauriz

Baca juga: Aksi Sule Goyang Chaiya Chaiya Disorot, Video Viral Suami Nathalie Holscher Tiru Norman Kamaru

Sebelumnya, Gisel yang merupakan pacar Wijin sempat mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (4/3/2021) lalu.

Gisel meminta izin kepada Kejaksaan karena tidak dapat menghadiri sidang hari ini, di mana seharusnya ia akan diperiksa sebagai saksi.

"Gisel ada keperluan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan begitu saja," kata Kasi Intel Kejari Jakarta Selatan Odit Megonondo, Kamis lalu.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan PP dan MN sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kedua tersangka sengaja menyebarkan video syur mirip Gisel karena memiliki tujuan pribadi.

"Tujuannya untuk menaikkan jumlah follower (di media sosial)," ungkap Yusri, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Baim Wong Geram Imbas Kuda Nil Taman Safari Bogor Nyaris Telan Botol Plastik, Suami Paula: Takut

Baca juga: Keraguan Rizky Billar Pada Lesti Kejora Imbas Bahas Perselingkuhan, Putra Siregar: Ketahuan Banget

Namun bukan hanya itu motif kedua tersangka menyebarkan video syur mirip Gisel.

Yusri mengungkapkan, PP dan MN juga ingin mengikuti kuis atau give away di media sosial.

"Motif kedua adalah untuk mengikuti kuis atau give away. Ini menurut dia, masih kita dalami," ujar dia.

Nobu juga berhalangan hadir di sidang minggu depan karena ada keperluan yang tak bisa ditinggal.

"MYD tidak bisa hadir juga," kata Odit.

"Karena MYD ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan juga," imbuhnya.

Baca juga: Uang Arya Saloka Selain Dari Honor Ikatan Cinta, Kini Suami Putri Anne Buka Warung di Jogja

Baca juga: Nikita Mirzani Cekcok Dengan Denise Chariesta, Tara Budiman Ungkit Peristiwa Digigit Anjing

Sementara itu dari pantauan Banjarmasinpost.co.id, Selasa (9/3/2021), dari akun TikTok udonikuy, milik Michael Yukinobu de Fretes tampak ada video terbaru.

Video Nobu yang diposting kali ini cukup menyentuh, berisi tentang pesan dan ucapan terimakasih.

Pada video itu Nobu menyematkan kalimat dukungan dari warganet.

"teman komennya yang baik-baik donk. ingat semua manusia pernah salah. biarkan semua itu urusannya dengan Tuhannya, toh kan udah selesai," demikian bunyinya.

Masih dari video itu, Nobu juga menulis kalimat ucapan.

"Terimakasih teman-teman semua. sudah menjadi pengingat, aku percaya semuanya hanya ingin membantu, agar aku menjadi pribadi yang lebih baik," tulis Nobu di video TikTok.

* Perkembangan Kasus Video Syur Gisel

Polisi belum bisa memastikan apakah berkas yang dikirim tersebut sudah P21 atau belum.

"Sampai saat ini, kami masih menantikan hasil telitian Jaksa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Pria kelahiran Sulawesi Selatan itu menambahkan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pendalaman Kejati DKI itu selesai dilakukan.

Yusri menyebut bekas tersebut sebelumnya telah dilengkapi penyidik sesuai arahan jaksa Kejati DKI.

"Jadi, sudah kami lengkapi dan sudah dikirim kembali kan kemarin, sekarang masih menunggu seperti apa hasilnya," katanya.

Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan begitu berkas kasusnya Gisel-Nobu dinyatakan lengkap oleh Jaksa, penyidik segera akan melakukan pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Sebaliknya, bila masih ada catatan pada berkas tersebut, penyidik bakal segera memperbaikinya.

Seperti diketahui, Gisella Anastasia resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur bersama rekannya, Michael Yokinobu Defretes.

Tak ditahan usai menjalani pemeriksaan, Gisel dan Nobu hanya diwajibkan menjalani waji lapor setiap senin dan kamis.

Proses hukum masih berlanjut, keduanya yang dijerat uu pornografi terancam 6 bulan sampai 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Situasi Sidang Kasus Video Syur Gisel Hari Ini, Nobu Tulis Pesan Menyentuh, 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved