Kenapa Amien Rais Bicara soal Neraka Jahanam di Depan Jokowi? Kata Mahfud MD soal Pertemuan
Kenapa Amien Rais bicara soal neraka jahanam di depan Jokowi? Kata Mahfud MD soal pertemuan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kenapa Amien Rais bicara soal neraka jahanam di depan Jokowi? Kata Mahfud MD soal pertemuan.
Akhirnya, tokoh oposisi Amien Rais bertemu dengan Presiden, Joko Widodo atau Jokowi.
Amien Rais atas nama rombongan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar Front Pembela Islam pengikut Rizieq Shihab menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Amien yang datang bersama Abdullah Hehamahua, Marwan Batubara, dan Kiai Muhyiddin tersebut meminta Presiden menyelesaikan kasus tewasnya 6 laskar pengikut Rizieq Shihab di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu, sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Hal itu disampaikan Mahfud MD yang mendampingi Presiden RI menerima kedatangan rombongan TP3 tersebut.
"Pertama penegakkan hukum harus sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil." kata Mahfud MD.
Amien dan rombongan juga menyampaikan kepada Presiden mengenai ancaman neraka jahanam bagi mereka yang membunuh sesama mukmin tanpa hak.
"Kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam," kata Mahfud MD.

Rombongan TP3 juga menyampaikan keyakinannya bahwa telah terjadi pembunuhan terhadap 6 laskar FPI.
Mereka meminta agar kasus tewasnya 6 laskar FPI di bawa ke pengadilan HAM karena tergolong pelanggaran HAM berat.
"Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit, bicaranya pendek dan serius. Hanya itu yang disampaikan oleh mereka, bahwa mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat. bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," kata Mahfud MD.
Mendengar permintaan tersebut, Presiden kata Mahfud MD mengatakan telah meminta Komnas HAM bekerja dengan independen.
Presiden telah meminta Komnas HAM menyampaikan kronologis kejadian tersebut serta rekomendasi kepada pemerintah.
"Apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah. Komnas HAM itu sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik bahwa temuan Komnas HAM, yang terjadi di Tol Cikampek Km 50 itu adalah pelanggaran HAM biasa," kata Mahfud MD.
Pemerintah, kata Mahfud MD, meminta bukti kepada TP3, bahwa tewasnya enam laskar tersebut tergolong pelanggaran HAM berat.