Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

KABAR BURUK Listrik Gratis PLN Ditiadakan, 450 Watt dan 900 Watt Hanya Dapat Diskon Segini

Untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

Editor: Ina Maharani
Foto: TRIBUNNEWS.COM/JEPRIMA
ILUSTRASI Meteran Listrik PLN 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang pemberian stimulus diskon tarif listrik hingga Juni 2021. Namun, mulai April hingga Juni 2021 besaran diskon yang diberikan untuk pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA akan diturunkan.

Mulai April mendatang, pelanggan prabayar maupun pascabayar golongan 450 VA tidak lagi mendapatkan diskon sebesar 100 persen, melainkan hanya 50 persen. Pemangkasan juga dilakukan untuk pelanggan golongan 900 VA subsidi, yang sebelumnya menerima diskon sebesar 50 persen, menjadi 25 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah melihat perekonomian nasional yang dinilai sudah membaik.

"Untuk triwulan II itu kemudian dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian diskon tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Dengan diturunkannya besaran diskon tarif, maka beban yang ditanggung pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dapat berkurang.

Rida mencatat, pada kuartal pertama tahun ini pemerintah perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 3,79 triliun untuk stimulus tarif listrik terhadap 32,5 juta pelanggan golongan 450 VA dan 900 VA subsidi.

Pada kuartal II nanti, jumlah penerima diproyeksi akan bertambah menjadi 32,75 juta pelanggan. Namun, dengan diturunkannya diskon tarif maka pemerintah hanya perlu menggelontorkan dana sebesar Rp 1,88 triliun.

"Perekonomian mulai tumbuh, jadi ini bisa kita longgarkan dulu," ucapnya.

Sebagai informasi, untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

Ekonomi Membaik

Pelanggan listrik golongan 450 volt ampere (VA) dipastikan tidak akan mendapatkan insentif listrik gratis mulai April 2021.

Sebab, pemerintah memutuskan, mulai April 2021 diskon tarif listrik yang diberikan untuk pelanggan prabayar atau pascabayar golongan 450 VA tidak lagi sebesar 100 persen, melainkan 50 persen.

"Dengan membaiknya perekonomian nasional, kemudian diputuskan bahwa pemberian dikson tarif yaitu untuk golongan rumah tangga dan industri serta bisnis yang kecil yang 450 VA akan diberikan sebesar 50 persen. Tidak lagi 100 persen, tetapi 50 persen," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana, dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/3/2021).

Walaupun besaran diskon diturunkan, Rida menyebutkan, pelanggan golongan tersebut masih menerima subsidi tarif listrik. Hal ini diharapkan membuat beban pembayaran listrik pelanggan 450 VA tidak terlalu berat.

"Mereka tetap menerima subsidi. Subsidi sudah lama berjalan sebelum ada Covid-19," katanya.

Pemangkasan besaran diskon tarif juga diberlakukan bagi pelanggan golongan 900 VA subsidi. Pada periode-periode sebelumnya, golongan ini menerima diskon sebesar 50 persen, namun mulai April mendatang menjadi 25 persen.

"Untuk triwulan II kita tetapkan diberikan 25 persennya saja. Itu untuk diskon," ucapnya.

Sebelumnya, pemerintah memperpanjang pemberian stimulus diskon listrik bagi pelanggan golongan 450 volt ampere (VA) dan 900 VA subsidi. Stimulus yang sudah mulai dilaksanakan sejak April tahun lalu itu akan diperpanjang hingga Juni 2021.

"Pemerintah memperpanjang pemberian stimulus. Perpanjangannya sampai kapan? Perpanjangannya sampai bulan Juni 2021, dengan harapan dampak dari pandemi Covid-19 akan membaik," ucap Rida.

Untuk periode pemberian stimulus kali ini, Rida memastikan, tidak ada perubahan target penerima bantuan ataupun mekanisme penyaluran.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved