Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Korupsi Dana Bansos

Polda Panggil Sekprov Sulsel Terkait Korupsi Dana Bansos, Plt Gubernur: Kita Hormati

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkimsus) Polda Sulsel, tengah menyelidiki kasus dugaan rasua itu.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
Humas Pemprov Sulsel
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat memberi sambutan Coffee Morning di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (8/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan, mencuat ke permukaan.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkimsus) Polda Sulsel, tengah menyelidiki kasus dugaan rasua itu.

Bahkan, pihaknya telah memintai klarifikasi pejabat berwenang terkait dugaan korupsi tersebut.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, mengatakan, pihaknya sejauh ini telah mengundang Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani untuk klarifikasi.

Ditanya soal pemanggilan Sekprov Hayat, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

"Intinya kita hormati APH (Aparat Penegak Hukum), sama sepeti KPK," ujar Andi Sudirman ditemui usai menghadiri Forum Pinisi Sultan di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Senin (8/3/2021).

Ia pun mengerahkan Inspektorat untuk melakukan pendampingan.

"Kita akan mengupayakan inspektorat untuk terus melakukan pendampingan. Supaya tidak ada persoalan dan bisa dideteksi cepat," jelasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan pemanggilan Abdul Hayat Gani sebatas klarifikasi saja.

"Kalau diperiksa sebagai saksi belum ya, kemarin itu (Abdul Hayat Gani) hanya diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 itu (Sulsel). Jadi baru sebatas klarifikasi," kata Kombes Pol E Zulpan dikonfirmasi Kamis (4/3/2011) malam.

Undangan klarifikasi yang dilayangkan kata dia, baru tertuju ke Abdul Hayat Gani.

"Sementara baru itu (Abdul Hayat Gani) yang diundang klarifikasi. Untuk lainnya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikannya," terang Zulpan.

Menurut Zulpan, pihak Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Jadi sementara masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved