Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wika Salim

Duh! Penyanyi Dangdut Wika Salim Rindu Goyang Setahun Sudah Puasa

Selama masa Covid-19 konser musik dilarang termasuk konser Dangdut. Wika Salim pun rindu dengan dengan konser Dangdut.

Editor: Muh Hasim Arfah
Instagram
Penyanyi dangdut, Wika Salim 

TRIBUN-TIMUR.COM- Sosok penyanyi dangdut, Wika Salim ternyata rindu goyang.

Hal itu dia sampaikan dalam akun instagram miliknya, Wika Salim.

Ia pun memposting ketika membawakan lagu Dangdut “Kau Tercipta Bukan Untukku”

Sampai saat ini, sudah ada 1,8 juta yang menonton videonya.

Dalam postingan, Wika Salim pun membuat hastag #kasiankitapekerjaseni
#setahunberlalu.

Artinya, sudah setahun Covid-19 memapar masyarakat Indonesia. 

Wika Salim adalah salah satu penyanyi Dangdut koplok. 

Bahkan, beberapa netizen pun langsung membubuhi komentar untuk video dari Wika Salim itu.

aldy_p80: Kangen tawuran pas ada dangdut 

mr.marcoww: Haseeek

rafi_gimbal: Sudah Yuuuk dangdutan OutDoor 

billyabdlazz: kasian tukang drum nya ga ngedip
 
fanterra_racing_exhaust: Itu beniknya jumlahnya berapa kak ? 

raudahhikmah: Jgn di hapus,aku mau repost dulu.

Konser Musik Dilarang 

Pemerintah Republik Indonesia resmi melarang konser. 

Hal itu menjadi kebijakan pemerintah daerah selama masa pandemi Covid-19

Tak hanya pemerintah daerah, Pemerintah provinsi DKI Jakarta belum mengizinkan pelaksanakan konser dalam ruangan alias indoor lantaran dinilai bisa menciptakan kerumunan sehingga rentan menjadi lokasi penyebaran Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, perizinan konser indoor berbeda dengan live music yang telah diperbolehkan di restoran atau kafe.

"Kalau untuk konser harus ada izin tersendiri dan itu belum dibolehkan," kata Gumilar, Kamis (27/8/2020).

Sementara itu, live music di restoran dan kafe diperbolekam selama tidak diadakan berbayar dan menggundang artis terkenal baik artis dalam maupun luar negeri.

Disparekraf DKI hanya mengizinkan live music oleh band akustik dengan jumlah personel maksimal empat orang.

Aturan tersebut tertera pada poin 4 Surat Edaran (SE) Nomor 342/SE/2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Live Musik pada jenis Usaha Restoran atau Rumah Makan atau Kafe.

Alasannya, pertunjukkan berbayar cenderung mengundang banyak penonton dan berpotensi menciptakan kerumunan.

"Yang belum diperbolehkan itu adalah mengadakan event atau show khusus live musik karena berpotensi menimbulkan kerumunan," ucap Gumilar.

"Intinya dengan ada event show khusus apalagi dengan menjual tiket, artinya kan akan dibanjiri pengunjung yang mau nonton," sambungnya.(tribun-timur.com/tribunnews.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul Konser Indoor Masih Dilarang Digelar di Jakarta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved