KLB Demokrat
Pengamat: 99 Persen Demokrat Kubu KLB Akan Disahkan oleh Kemenkumham
Kementerian Hukum dan HAM diyakini akan memberi legitimasi kepada kubu Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
TRIBUNTIMUR.COM - Meski dikecam banyak orang dan dinyatakan inkonstitusional, namun Partai Demokrat kubu KLB diyakini akan melenggang mulus dan diakui oleh negara.
Kementerian Hukum dan HAM diyakini akan memberi legitimasi kepada kubu Demokrat versi KLB Deliserdang, Sumatera Utara.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komaruddin menilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan memberikan legitimasi Moeldoko sebagai pemimpin baru Demokrat.
Sebab, Moeldoko merupakan sosok yang berada dalam lingkaran kekuasaan, mengingat jabatannya saat ini adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
"Saya punya keyakinan 99 persen akan disahkan oleh Kemenkumham. Walaupun KLB-nya inkonstitusional, abal-abal dan odong-odong. Karena mereka satu atap dan satu rumah yaitu sama-sama orang istana. Mereka friend," kata Ujang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (7/3/2021).
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review ini berujar, Moeldoko tak akan berani mengkudeta Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari jabatan ketua umum jika tak ada garansi pengesahan dari pemerintah melalui Kemenkumham.
Lantas, Ujang mencontohkan kasus serupa, di mana Kemenkumham memberikan pengesahan usai parpol memilih ketua umum baru melalui jalur semacam KLB.
"Nanti kasusnya akan mirip dengan di Partai Berkarya. KLB odong-odong Muchdi PR disahkan oleh Kemenkumham. Jadi jangan heran, jika KLB odong-odongnya Moeldoko pun akan disahkan. Karena sudah ada contoh nyatanya," pungkas Ujang.
Tanggapan beberapa pengamat soal kisruh Demokrat
1. Konflik Demokrat Diprediksi Berkepanjangan hingga ke Pengadilan
Partai Demokrat kubu KLB
Universitas Al Azhar Indonesia
Kemenkumham
Moeldoko
KLB odong-odong Muchdi PR
Sebut Kubu Moeldoko Bisa Menang di Pengadilan Agama, Sosok ARA Tak Hanya Politisi Tapi Petinju |
![]() |
---|
Ketua Demokrat Kubu AHY: Peluang Kubu Moeldoko Menang Sisa di Pengadilan Agama, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Nimatullah Sebut Baku Tikam, Srikandi Demokrat Maros Usul Max Sopacua Masuk MURI Manusia Langkah |
![]() |
---|
Diungkap Andi Arief Kader Senior Partai Demokrat Tersambar Petir Saat Konferensi Pers di Hambalang |
![]() |
---|
Gimana Nasib AHY Ketum Partai Demokrat? Digugat Rp 55,8 M, tapi Kekayaan Putra SBY Hanya Rp 15 M |
![]() |
---|