Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani Orang Pertama Diperiksa Polda Soal Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

"Kalau diperiksa sebagai saksi belum ya, kemarin itu (Abdul Hayat Gani) hanya diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid-19

Editor: Saldy Irawan
HUMAS PEMPROV SULSEL
Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni kiri bersama Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani saat menghadiri rakor bersama KPK di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo belum lama ini. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Selatan mulai di bidik Polda Sulsel.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkimsus) Polda Sulsel, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan rasua itu.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, mengatakan Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani dimintga datang untuk memberikan klarifikasi.

"Kalau diperiksa sebagai saksi belum ya, kemarin itu (Abdul Hayat Gani) hanya diundang untuk klarifikasi terkait dugaan korupsi dana Bansos Covid-19 itu

(Sulsel). Jadi baru sebatas klarifikasi," kata Kombes Pol E Zulpan, Kamis (4/3).

Undangan klarifikasi yang dilayangkan kata dia, baru tertuju ke Abdul Hayat Gani.

"Sementara baru itu (Abdul Hayat Gani) yang diundang klarifikasi. Untuk lainnya, nanti kita tunggu perkembangan penyelidikannya," kata Zulpan.

Menurut Zulpan, pihak Tipidkor Ditkrimsus Polda Sulsel terus mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi itu.

"Jadi sementara masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti," ujarnya.

Setelah bukti-bukti dugaan korupsi itu terkumpul lanjut Zulpan, pihaknya akan melayangkan pemanggilan ke sejumlah saksi.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Widoni Fedri menyebutkan kasus dugaan korupsi bansos Covid-

19 di Dinsos Sulsel masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah dalam tahap lidik (penyelidikan), tinggal tunggu naik ke penyidikan," jelas Widoni.

Menurut dia, kasus ini terkuat setelah mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel),

Kasmin dikabarkan bernyanyi dalam persidangan yang digelar selama dua hari berturut-turut oleh Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (MP-PKD) Provinsi Sulsel.

Kasmin yang berstatus saksi dalam sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) itu, kabarnya membeberkan dugaan keterlibatan

Sekprov Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam kegiatan yang diduga menimbulkan kerugian daerah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved