Edy Rahmat Pejabat yang di OTT KPK, Terancam Dipecat Tidak Hormat, BKD Sulsel Siapkan Skenario
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzi mengatakan, aturannya jelas, bahwa yang bersangkutan harus diberhentikan sementara.
“ASN ketika ditetapkan tersangka, gaji hanya 50 persen, kalau bebas akan kembali gajinya," Imran menambahkan.
Sekedar diketahui, Edy Rahmat adalah orang dekat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Ia di tangkap tangan oleh KPK di salah satu rumah makan di Kota Makassar.
Dalam OTT itu, Edy sedang menerima fee dari seorang kontraktor untuk diberikan ke Gubernur Sulsel.
Karirnya sebagai ASN berawal di Pemkab Bantaeng. Edy hijrah dari Pemkab Bantaeng ke Pemprov Sulsel setelah Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai
Gubernur Sulsel tahun 2018 silam.
Kini Edy dan Nurdin Abdullah sedang mendekam di sel tahananan tindak pidana korupsi.
Istri dan Anaknya di Bantaeng
Edy Rahmat warga asli dan berumah di Kabupaten Bantaeng.
Namun semenjak dia diberi amanah jabatan di Provinsi Sulsel, dia tinggal di Makassar. Kediamannya di Bantaeng hanya dihuni oleh anak dan istrinya.
Edy bolak balik Makassar-Bantaeng yang berjarak 100-an kilometer.
Rumahnya berada di Jalan Bangau, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
"Dia pulang itu biasnya sekali dalam sepekan. Hari Jumat biasanya sudah ada datang (di Bantaeng)," kata tetangganya, Mansualle, baru ini.
Menurut Mansualle, sosok Edy Rahmat dikenal sangat baik di lingkungan tempat tinggalnya.
Jika berada di Bantaeng, dia rajin saat berjamaah masjid dekat rumahnya.