KLB Demokrat
Demokrat Sulsel Minta Aparat Bubarkan KLB Sumut
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe mengatakan ada tiga argumentasi mengapa aparat harus membubarkan KLB
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - DPD Partai Demokrasi Provinsi Sulawesi Selatan meminta aparat membubarkan forum Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumut Jumat (5/3/2022) hari ini.
Ketua Demokrat Sulsel Ni'matullah Erbe mengatakan ada tiga argumentasi mengapa aparat harus membubarkan KLB Partai Demokrat di Sumut.
Pertama, Ullah (sapaan) menilai KLB Sumut itu adalah forum ilegal karena mencoba mengudeta kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono yang sah.
Ullah mengatakan komposisi pengurus Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono sudah mendapatkan pengakuan dari Kementerian Hukum dan HAM sejak 2020 lalu.
"Demokrat adalah institusi partai sah yang diakui oleh pemerintah. Secara logika, partai sah diganggu, harusnya pihak keamanan harusnya bertindak dong," kata Ullah di Hotel Claro Jl AP Pettarani Kota Makassar, Jumat (5/3/2021) siang.
Kedua, Ullah mengungkapkan KLB tersebut tidak mengantongi izin dari aparat kepolisian.
Menurutnya, Demokrat kubu AHY telah mengecek izin KLB tersebut kepada Kapolri maupun kepolisian Sumut setempat.
Hasilnya, Ullah mengatakan KLB itu tidak mengantongi izin.
"Jadi bukan hanya ilegal dalam konteks AD/ART partai, tetapi juga ilegal dalam konteks bernegara," kata Ullah.
Ketiga, Ullah menegaskan forum KLB itu tidak mengindahkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 karena mengumpulkan peserta 1.200 orang dari se-Indonesia.
Menurutnya, kerumunan massa di tengah pandemi melanggar protokol kesehatan penanganan Covid-19.
Ullah mencontohkan kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab yang berujung pidana. Ullah meminta konsistensi aparat dalam segala hal, termasuk membubarkan KLB Partai Demokrat.
"Dia kumpulkan orang se-Indonesia loh ini. Bandingkan dengan Habib Rizieq dipidanakan. Nah kita mau lihat konsistensi pemerintah dalam semua hal," tegas Ullah.