KLB Demokrat
AHY: KLB di Sumatera Utara Adalah Ilegal dan Inkonstitusional
AHY mengungkapkan KLB di Deliserdang, Sumatra Utara tersebut tidak sesuai aturan.
TRIBUNTIMUR.COM - KLB di Deliserdang, Sibolangit, Sumatera Utara, adalah kegiatan ilegal dan inkonstitusional.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) merespons Kongres Luar Biasa (KLB) kubu Partai Demokrat yang kontra dengannya, Jumat (5/3/2021).
AHY mengungkapkan KLB di Deliserdang, Sumatra Utara tersebut tidak sesuai aturan.
"KLB yang dilakukan secara ilegal, inkonstitusional oleh kader, mantan kader, dan bersekongkol, berkomplot dengan eksternal," ungkap AHY di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV.
AHY menyebut, ia berdiri tegap mewakili jutaan kader dan simpatisan PD di seluruh tanah air.
"Saya mewakili 34 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di 34 Provinsi, mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di 514 kabupaten/kota, juga ribuan anggota Fraksi Demokrat baik di pusat maupun daerah," ungkap AHY.
"Saya juga berdiri di sini karena telah mendapat mandat dan amanah dari seluruh kader yang memiliki hak suara yang sah yang telah diberikan di kongres yang sah, demokratis, dan telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM." imbunya.