Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO Tutorial Pengisian SPT Tahunan PPh Secara Online, Mulai dari Login djponline.pajak.go.id

SPT merupakan salah satu dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Editor: Hasrul
djponline.pajak.go.id
VIDEO Tutorial Pengisian SPT Tahunan PPh Secara Online, Mulai dari Login djponline.pajak.go.id 

TRIBUN-TIMUR.COM - Perhatian bagi wajib pajak agar segera mengisi laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Wajib pajak yang dimaksund ialah mereka yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Ya, mengisi SPT menjadi kegiatan rutin tahunan yang harus dilakukan para wajib pajak yang memiliki NPWP.

SPT merupakan salah satu dokumen laporan berisi total pendapatan kotor dan pajak yang telah dibayarkan kepada negara.

Baca juga: Panduan Lengkap Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Secara Online, Batas Waktu 31 Maret 2021

Dikutip dari Pajak.go.id, pelaporan SPT Tahunan wajib pajak perorangan pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret 2021.

Pelaporan SPT Tahunan kini dapat dilakukan secara online melalui laman www.pajak.go.id atau djponline.pajak.go.id.

Para wajib pajak yang memiliki penghasilan setahun lebih dari Rp 60 juta wajib melakukan pelaporan pajak Tahunan.

Tetapi jika telah memiliki NPWP dan penghasilan masih di bawah angka tersebut, pelapor tetap wajib melakukan pengisian SPT.

Jika penghasilan masih di bawah angka tersebut, nantinya yang dilaporkan pada SPT tahunan hasilnya nihil dan tidak wajib pajak.

Ada empat hal yang harus dipersiapkan sebelum mengisi SPT Tahunan Online:

a. Alamat email pribadi

b. Bukti potong (bukti ini bisa didapatkan dari lembaga atau perusahaan tempat kita bekerja)

c. Rincian penghasilan lain di luar penghasilan sebagai karyawan, termasuk yang bukan obyek pajak seperti warisan atau hibah

d. Daftar harta dan kewajiban akhir tahun (misalnya nomor rekening, nomor BPKB kendaraan)

Baca juga: Cara Lapor SPT Tahunan Secara Online, Batas Akhir 31 Maret 2021

Baca juga: Apa Itu SPT Tahunan? Ini Penjelasan dan Cara Lapor SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 secara Online

Berikut Cara Melakukan Pelaporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 Secara Online:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved