Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Pimpinan DPRD Sulsel Minta Wali Kota Makassar Danny Pomanto Tahan Diri
Wakil Ketua III DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe meminta semua pihak menahan diri menyoroti sejumlah proyek pembangunan Pemprov Sulsel
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Wakil Ketua III DPRD Sulsel Ni'matullah Erbe meminta semua pihak menahan diri menyoroti sejumlah proyek pembangunan Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Ni'matullah mengatakan, kasus dugaan suap yang menyeret Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah menjadi pelajaran untuk instropeksi diri masing-masing.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto yang menyoroti proyek-proyek Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah.
Setelah menghentikan proyek pembangunan pedesterian di Jl Metro Tanjung Bunga, Danny Pomanto kembali menyoroti proyek gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).
"Saya berharap semua pihak lebih menahan diri dan fokus instrospeksi diri masing-masing, karena kejadian OTT Pak Gub kemarin itu cukup bikin shock," katanya kepada wartawan, Rabu (3/3/2021).
Legislator Fraksi Partai Demokrat ini mengatakan, kalau ada yang dinilai kurang pas terhadap sejumlah program yang dicanangkan Gubernur nonaktif Nurdin Abdullah, sebaiknya dikordinasikan dan dibicarakan dengan pihak-pihak terkait secara kedinasan.
"Jangan dulu diumbar ke publik, karena bisa memunculkan tafsir dan respon yang berbeda oleh masyarakat," kata Ullah, sapaan.
Belum sepekan menjabat sebagai Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menyoroti proyek-proyek yang pernah ditangani oleh Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Gubernur Sulsel non aktif Nurdin Abdullah.
Setelah menghentikan proyek pembangunan pedesterian di Jl Metro Tanjung Bunga, Danny Pomanto kembali menyoroti kembali menyoroti proyek gedung Twin Tower di kawasan Centre Point of Indonesia (CPI).
Wali kota berlatar belakang arsitek ini mengatakan, desain pembangunan Stadion Mattoanging berpotensi menimbulkan kemacetan panjang di sekitar stadion.
"Ide desain Twin Tower, ide desain Stadion (Mattoanging) itu bagus, tapi tempatnya yang salah. Maka kalau ide itu mau digunakan, silakan cari tempat yang pas tata ruangnya," kata Danny kepada wartawan di Makassar, Rabu (3/3/2021).
Danny menegaskan 2 megaproyek yang digagas Nurdin Abdullah itu melanggar aturan tata ruang yang ada di Kota Makassar.
Dia tidak terima jika aturan tata ruang harus dilanggar demi sebuah proyek pembangunan yang besar.
"Apa gunanya kita bikin tata ruang kalau untuk dilanggar, itu contoh yang kurang bagus. Masa kalau pelanggaran tata ruang orang kecil ditindaki terus kita suka-suka dengan tata ruang (kalau untuk pembangunan besar)," ujarnya.
Menurut Danny, jika Pemprov Sulsel hendak membangun kawasan olahraga, lokasi pembangunannya secara aturan tata ruang harus berada di wilayah Barombong.
"Jadi seperti Stadion (Mattoanging) itu idenya bagus, desainnya bagus, tempatnya yang salah. Kalau tempat olahraga itu (tata ruangnya) di Barombong," tegasnya.
"Atau siapa tahu Stadion Barombong (yang terhenti pembangunannya) itu tidak mau (dibangun), silakan bangun 2 stadion di situ. Pertama di dunia 2 stadion bersampingan," lanjutnya.
Danny juga menyoroti pembangunan Gedung Twin Tower di kawasan CPI yang belum memiliki IMB.
Untuk itu, Danny sudah mengirim teguran ke pekerja proyek agar pekerjaan pembangunan dihentikan.
"Saya sudah kasih teguran kemarin, sudah teguran meminta ada IMB atau tidak, kalau tidak ada stop pekerjaan," tuturnya.
Berlantai 36
Pembangunan gedung yang rencananya berlantai 36 itu disebut akan menelan anggaran hingga Rp1,9 triliun dengan target pengerjaan selama 18 bulan.
Kontrak kerja sudah diteken disusul groundbreaking. Ini artinya proyek sudah mulai dikerjakan.
Proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu proyek prestisius Pemprov Sulsel di masa pemerintahan Nurdin Abdullah.
Jika terwujud, maka twin tower akan menjadi gedung yang terintegrasi antara Kantor Gubernur Sulsel, DPRD Sulsel, serta perwakilan kantor Bupati/Wali Kota se-Sulsel.
Bukan itu saja, gedung ini juga diklaim akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas seperti mal, hotel dan restoran.
"Kita ingin membangun sinergitas antara dinas, membangun secara terintegrasi semua. Tetapi kita punya kantor jauh-jauhan semua, sementara kita punya peluang, kita punya lahan di pinggir pantai ini sangat strategis untuk kita jadikan pusat pemerintahan," kata Nurdin Abdullah saat groundbreaking proyek tersebut di CPI, Sabtu, 7 November 2020 lalu.
Nurdin menyebut pembangunan twin tower dengan alasan dia ingin menghadirkan bangunan yang terintegrasi.
Nurdin bahkan mengklaim pembangunan twin tower ini sebagai sebuah kolaborasi yang menjadi budaya baru dalam pemerintahan.
“Dimulainya pembangunan dengan twin tower ini akan mempersatukan kita semua dalam rangka melakukan percepatan pembangunan di Sulawesi Selatan,” kata Nurdin.
Pembangunan Twin Tower ini diklaim tanpa menggunakan APBD ataupun APBN, melainkan dengan sistem turnkey. Maksudnya, proses pembayaran baru akan dilakukan setelah pembangunan gedung selesai.
"Jadi ini betul-betul kolaborasi PT Sulsel Citra Indonesia (Perseroda) bersama Waskita Karya, saya kira ini sesuatu yang luar biasa,” kata Nurdin.
Meski begitu, Nurdin tetap yakin banyak pihak yang akan ikut menawarkan pembiayaan dengan penawaran bunga ringan dan tenggang waktu pelunasan selama 25 tahun.
"Dibangun oleh rekanan, rekanannya juga dari BUMN. BUMN pasti ada sumber-sumber pembiayaan dari luar dengan bunga yang lebih murah," jelasnya.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95