Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Pascagempa, Kejati Sulbar Salurkan Bantuan ke Posko Jurnalis di Mamuju

Purna Adiyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, menyalurkan bantuan kepada posko jurnalis di Jl Andi Makkasau, Kota Mamuju, Kamis (4/3/2021).

Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/NURHADI
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir, serahkan bantuan kepada perwakilan jurnalis 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Purna Adiyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, menyalurkan bantuan kepada posko jurnalis di Jl Andi Makkasau, Kota Mamuju, Kamis (4/3/2021).

Bantuan disalurkan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulbar, Feri Mupahir, kepada perwakilan jurnalis.

Dia mengatakan, bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian Purna Jaksa untuk korban gempa di Sulbar.

"Bantuan ini amanat dari Purna Adiyaksa kepada korban bencana alam termasuk kepada jurnalis yang masih tinggal di tenda pengungsian," kata Feri.

Bantuan yang disalurkan berupa sembako untuk kebutuhan makan selama di posko pengungsian.

"Kami juga merasakan sinergitas yang terbangun oleh aparat penegak hukum dengan teman jurnalis berjalan dengan baik,"ujarnya.

Perwakilan jurnalis, Anhar, menyampaikan terimakasih kepada Kejati Sulbar atas bantuan yang diberikan kepada jurnalis.

"Kita ucapkan terima kasih atas bantuan yang disalurkan kepada jurnalis. Semoga bantuannya bernilai ibadah,"ucapnya.

Diketahui, sejumlah jurnalis di Mamuju ikut terdampak gempa pada 15 Januari 2021, sehingga memutuskan membangun satu posko sebagai tempat tinggal.(tribun-timur.com).

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved