Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mantan Anggota DPRD Jadi Kurir Sabu Setelah Gagal di Periode 2, Hasil Jualan Dipakai Bayar Utang

Mantan anggota DPRD jadi kurir sabu setelah gagal di periode 2. Hasil jualan pipakai bayar utang setelah tumbang.

Editor: Ansar
TribunSumsel
Mantan anggota DPRD jadi kurir sabu setelah gagal di periode 2. Hasil jualan pipakai bayar utang setelah tumbang di pemilihan legislatif. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan anggota DPRD jadi kurir sabu setelah gagal di periode 2. Hasil jualan pipakai bayar utang setelah tumbang di pemilihan legislatif.

Saiful Bahri (39), mantan anggota DPRD di Kabupaten Pidie Jaya, Propinsi Nangore Aceh Darussalam (NAD) memilih menjadi kurir narkoba.

Kurir narkoba menjadi jalan pintas cari uang setelah tak terpilih lagi menjadi anggota dewan.

Ia ditangkap BNN Sumsel dengan barang bukti 5 kg sabu.

Saiful Bahri (39) diketahui sempat menjadi anggota dewan Pengganti Antar Waktu (PAW) Kabupaten Pidie Jaya Aceh tahun 2018.

Setahun menjadi anggota dewan, Saiful Bahri memutuskan untuk kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif.

Namun, usahanya untuk menjadi anggota legislatif gagal.

Kegagalannya, karena banyak persaingan untuk menjadi anggota dewan.

Dari kegagalan ini, membuat tersangka memiliki banyak utang.

Tersangka mengaku, ia memilih menjadi kurir narkoba untuk melunasi utangnya.

Sehingga, ketika ada tawaran untuk menjadi kurir ia menerima tawaran itu.

"Satu paket, dapat upah Rp 20 juta. Ini sudah dua kali mengantar ke Sumsel. Pertama berhasil lolos," katanya saat diamankan, Rabu (3/3/2021).

Gagal menjadi anggota dewan, Saiful Bahri memutuskan untuk merantau ke Pekanbaru.

Merantau ke Pekanbaru beralasan untuk untuk membuka showroom jual beli mobil bekas.

"Keluarga tidak ada yang tahu kalau menjadi kurir narkoba. Keluarga tahunya menjual mobil bekas di Pekanbaru," katanya.

Simpan Sabu di Dashboard Mobil

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved