Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Stadion Mattoanging

Diperintahkan Wali Kota, Dishub Surati Dispora Sulsel Tinjau Ulang Amdal Lalin Stadion Mattoanging

Evaluasi dilakukan setelah Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku menemukan pelanggaran aturan dalam pembangunan stadion

Editor: Muh. Irham
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Dinas Perhubungan Makassar, Mario Said 

TRIBUNTIMUR.COM - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Mario Said mengatakan, ia dan timnya kini tengah mengevaluasi izin terkait analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) lalulintas proyek pembangunan Stadion Mattoanging Andi Mattalatta, Makassar.

Evaluasi dilakukan setelah Wali Kota Makassar Danny Pomanto mengaku menemukan pelanggaran aturan dalam pembangunan stadion kebanggaan masyarakat Sulsel tersebut.

Mario Said mengatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan selaku pelaksana proyek.

Surat itu berisi keputusan Pemkot Makassar berupa peninjauan kembali dokumen perizinan Amdal Lalin proyek Stadiin Mattoanging.

"Kita konsultasikan dan sesuai arahan bapak Wali Kota. Itu memang harus dilakukan review, karena ada perubahan DED (Detail Engineering Design)," kata Mario, Kamis (4/3/2021).

Mario tidak menampik jika evaluasi tersebut dilakukan setelah mendapat arahan dari Wali Kota Makassar Danny Pomanto.

Pertimbangannya, menurut Mario adalah, adanya perubahan dalam produk perencanaan.

Selain itu, dampak pembangunan berupa kemacetan. Acuan proyek harus sesuai aturan penataan dan tata ruang.

"Dishub akan bersurat ke prakarasa, dalam hal ini Dinas Olahraga Provinsi untuk meminta review pengkajian ulang terhadap Andalalin Stadion Mattoanging," tambahnya.

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto menganggap pembangunan stadion di tengah kota tidak cocok. Sebab bisa menimbulkan kemacetan. Ia pun mengusulkan pembangunan dipindahkan ke Barombong.

Diusulkan Jadi Taman

Danny Pomanto mengatakan, lokasi Stadion Mattoanging yang kini telah diratakan, sebaiknya dijadikan taman atau ruang terbuka hijau (RTH).

“RTH lebih bagus, taman untuk masyarakat,” kata Danny, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan, tidak menolak pembangunan stadion. Namun yang ia persoalkan adalah, lokasi pembangunannya yang berada di tengah kota dan tidak sesuai dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kota Makassar.

“Saya tidak batalkan ide itu, yang saya mau adalah, cari tempat yang sesuai tata ruang. Dan itu di Barombong. Kalau mau bangun di sampingnya Stadion Barombong, jadi ada dua stadion tidak apa apa,” lanjutnya.

Ia menyebut, hal ini untuk kepentingan masyarakat Makassar sendiri. Sehingga pembangunan harus melihat segala aspek yang ada termasuk lalu lintas.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved