Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ruben Onsu

Apa Itu Galaxy Boys? Kabar Buruk Ruben Onsu, ATT, Igun dkk Brownis Jalan-jalan Dapat Sanksi KPI

Apa itu Galaxy Boys? Gara-gara adegan mereka, Brownis Jalan Jalan Trans TV dapat teguran tertulis, Ruben Onsu juga kena?

Editor: Mansur AM
net
Presenter Brownis Jalan Jalan Ayu Ting Ting, Ruben Onsu dan Ivan Gunawan 

Selama segmen itu berlangsung, keempat pria berlaku dengan gesture atau bahasa tubuh dan gaya bicara kewanita-wanitaan.

Baca juga: Iis Dahlia Diduga Sudah Tau Ayus Nissa Sabyan Punya Hubungan Terlarang, Akhirnya Kini Angkat Bicara

Bahkan, terdapat adegan salah seorang dari pria tersebut melakukan video call

dan menunjukkan ketertarikannya terhadap seorang pria a.n. Harris," tulis akun Instagram @kpi_pusat.

Berikut episode yang dimaksut:

Lebih lanjut dalam artikel yang dipublikasikan memberikan imbauan juga sejumlah kalimat yang dinilai tak pantas ditayangkan.

"Tim pemantauan juga mencatat beberapa komentar grafis dan suara yang ditambahkan dalam segmen itu bernuansa mengukuhkan keberadaan keempat pria tersebut sebagai pria dengan karakter kewanita-wanitaan, seperti “..lo ngga mau video call lagi say?..”,”..aduhhh pusing pala barbie..”, “..jantungan say..”, “..emang kita barang cin..”, “..rasain say..”, “..aku lelah say..”, “..aduh aku ngga fokus deh mainnya, lawannya gede-gede banget berotot lagi jadi pengen nyender, eh maksudnya tanding..”, “..cukup kita aja yang begini cyiinn..”, “..bisa ngga kita candle light dinner aja..”, “..maaf ya manis kalo aku genit..”, dan “..lelaki rasa blueberry ini mah..”. Hal ini dijelaskan dalam surat teguran KPI untuk acara “Brownis Jalan Jalan” Trans TV pada Jumat (26/2/2021) lalu. 

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, mengatakan KPI diamanatkan oleh UU untuk menjaga konten siaran agar isi siaran berperan dalam membangun watak dan perilaku masyarakat.

Jadi hal-hal seperti terlihat dalam tayangan tersebut tidak boleh dieksploitasi agar tidak ditiru anak-anak dan remaja.

Menurutnya, hal seperti ini tidak akan ditolerir KPI dan akan disikapi dengan tegas. 

“Kami memutuskan memberi sanksi teguran tertulis untuk “Brownis Jalan Jalan” karena adegan seperti itu jelas telah melanggar aturan penyiaran sekaligus etika dan norma yang ada di masyarakat kita,"

"Belum lagi dampak yang diakibatkannya terutama bagi anak-anak karena hal ini dapat memengaruhi perilaku dan psikologis mereka terkait orientasi gendernya,” jelas Mulyo.

Berdasarkan keterangan dalam surat teguran untuk “Brownis Jalan Jalan” Trans TV, adegan tersebut telah menabrak 6 (enam) Pasal yang ada dalam P3SPS KPI tahun 2012. 

Selain menabrak aturan yang ada di P3SPS, adegan di atas juga tidak mengindahkan Surat Edaran Nomor 184/K/KPI/02/16 yang dikeluarkan pada tanggal 18 Februari 2016 serta Nomor 203/K/KPI/02/16 tertanggal 23 Februari 2016 tentang Larangan Menampilkan LGBT. 

“KPI telah menegaskan larangan tampilan atau siaran yang mengarahkan pada perilaku LGBT dalam surat edaran itu. Semestinya, ini menjadi acuan Trans TV dan juga lembaga penyiaran lainnya untuk tidak menyiarkan hal-hal terkait itu,"

"Dalam beberapa kasus di beberapa televisi, hal seperti ini sudah pernah disanksi. TV mestinya belajar dari sanksi-sanksi yang pernah dikeluarkan KPI. Sampai hari ini sanksi-sanksi itu masih bisa dilihat di website kpi.go.id. Kami meminta Trans TV segera melakukan perbaikan dan tidak mengulangi lagi,"

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved