Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Snack Video

Viral Seorang Guru Suruh Murid-muridnya Download Snack Video & Masukkan Kode Referral Darinya

Viral Seorang Guru Suruh Murid-muridnya Download Snack Video & Masukkan Kode Referral Darinya, Begini Reaksi Satgas Waspada Investasi

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
kolase tribun timur
viral tugas murid disuruh guru download snack video 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah twit tentang adanya ajakan mendownload aplikasi Snack Video viral di media sosial Twitter, Selasa (2/3/2021).

Twit yang diunggah @txtdarigajelas menyertakan tangkapan layar tugas sekolah.

Dikatakan bahwa untuk pertemuan itu seorang guru meminta murid-muridnya mendownload Snack Video dan memasukkan kode referral darinya.

Bagi yang telah melakukan tugas tersebut akan diberi nilai 100. Di sana bahkan diberikan langkah mendownload hingga menginstalnya.

Twit tersebut telah disukai lebih dari 15.300 kali dan dibagikan ulang lebih dari 2.700 kali.

Tanggapan SWI

Menanggapi hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menyesalkan tugas yang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi tersebut.

"Kami sangat menyesalkan adanya tugas kepada murid untuk download aplikasi snack video dan memasukkan kode referral," ujarnya pada Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

Tugas tersebut, imbuhnya tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.

"Kami melihat tidak ada relevansinya dengan kegiatan sekolah.

Karena hanya memberikan keuntungan koin kepada pemberi tugas yang kode referralnya digunakan," kata Tongam.

Saat disinggung terkait dengan adanya penindakan terhadap oknum tersebut, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pengawas yang bersangkutan.

Menurut penelusuran Kompas.com, Rabu (3/3/2021) pagi, aplikasi Snack Video masih ada di Playstore dan dapat didownload.

Selain itu Youtube juga masih memuat iklan dari Snack Video.

Sebelumnya dalam keterangan tertulis siaran pers di laman OJK, Satgas Waspada Investasi menyatakan telah menghentikan atau memblokir Snack Video bersama dengan Tik Tok Cash.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved