Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Nurdin Abdullah Ditangkap, Gerak Misi Minta KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Sulsel

Puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Sultan Hasanuddin -Sultan Alauddin, Rabu (3/3/2021).

ist
Puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Sultan Hasanuddin -Sultan Alauddin, Rabu (3/3/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Puluhan mahasiswa menggelar unjukrasa di perbatasan Gowa-Makassar, Jl Sultan Hasanuddin -Sultan Alauddin, Rabu (3/3/2021).

Puluhan mahasiswa itu tergabung aliansi Gerakan Rakyat dan mahasiswa Indonesia (Gerak Misi).

Dari pantauan Tribunggowa, pengunjukrasa tampak membentangkan spanduk bertuliskan 'Usut tuntas tindak pidana korupsi dan monopoli di Sulsel, Menolak Pemimpin Koruptor, Monopoli tender adalah patologi kekuasaan'. 

Dari informasi yang dihimpun, unjukrasa tersebut bentuk pengawalan terhadap KPK dimana beberapa waktu lalu telah melakukan Operasi tangkap tangan (OTT).

Diketahui, KPK menetapkan tersangka gratifikasi Gubernur Nurdin Abdullah, Sekretaris PUTR Sulsel Edy Rahmat dan Agung Sucipto selaku kontraktor. 

Jendral Lapangan (Jendlap) Gerakmisi, Yayat mengatakan, pihaknya menolak kehadiran pemimpin yang korup di Sulsel.

Ia meminta KPK agar mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi yang ada di Sulsel. 

"KPK harus usut tuntas kasus korupsi yang ada dilingkup pemerintah provinsi sulawesi selatan, dimana tindak pidana korupsi dan monopoli tender dilakukan oleh Gubernur Sulsel (Nurdin Abdullah)," tegasnya. 

Yayat juga meminta agar KPK mengusut tuntas tindak pidana korupsi dan monopoli tender yang ada di Sulsel. 

Dari pantauan, unjukrasa ini sejumlah dikawal sejumlah personil Polres Gowa

Sekedar diketahui, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (3/3/2021) siang.

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved