Khazanah Islam
Tanya Jawab Ramadhan: Apakah Tradisi Saling Meminta Maaf Jelang Ramadhan Ada Dalam Islam?
Lalu apakah tradisi mengirimkan ucapan maaf jelang Ramadhan memang dianjurkan dalam Islam?
TRIBUN-TIMUR.COM - Rubrik Tanya Jawab Ramadhan akan sedikit mengulas tentang tradisi umat muslim dalam menyambut Bulan Suci Ramadhan.
Setiap tahunnya, umat muslim ketika menjelang Bulan Suci Ramadhan, segala macam ucapan saling meminta maaf dikirimkan ke saudara ataupun kerabat.
Lalu apakah tradisi mengirimkan ucapan maaf jelang Ramadhan memang dianjurkan dalam Islam?
Rubrik ini diasuh Dr Zulhasari Mustafa M.Ag Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar.
Hati-hati Sikap Berlebihan
SEBENARNYA tak ada tradisi Nabi meminta maaf di akhir bulan Sya'ban.
Namun, dalam konteks ukhuwah islamiyah dan humanisme, tradisi meminta maaf adalah hal yang wajib dilakukan umat Islam, jika merasa telah bersalah kepada saudaranya.
Memanfaatkan momentum Ramadan, untuk saling memaafkan, adalah terjemahan dari sikap zuhud yang berkembang dalam tradisi sufism.
Dalam tradisi ini, dosa dhahiriyah (terlihat) sesama manusia, spontan dimaafkan.
Sedangkan dosa bathiniyah, seperti dengki, hasad, dan iri hati, itulah yang harus selalu dihindari untuk menjaga hati tetap bersih.
Meminta maaf itu disyariatkan dalam Islam. Ada hadis Rasulullah yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, tentang meminta maaf.
Orang yang pernah menzhalimi saudaranya dalam hal apapun, maka hari ini ia wajib meminta perbuatannya tersebut dihalalkan oleh saudaranya, sebelum datang hari dimana tidak ada ada dinar dan dirham.
Karena jika orang tersebut memiliki amal shalih, amalnya tersebut akan dikurangi untuk melunasi kezhalimannya.
Namun jika ia tidak memiliki amal shalih, maka ditambahkan kepadanya dosa-dosa dari orang yang ia zhalimi@ (HR. Bukhari no.2449).
Dari hadits ini jelas bahwa Islam mengajarkan untuk meminta maaf, jika berbuat kesalahan kepada orang lain. Adapun meminta maaf tanpa sebab dan dilakukan kepada semua orang yang ditemui, tidak pernah diajarkan oleh Islam.
Sesungguhnya Allah telah memaafkan ummatku yang berbuat salah karena tidak sengaja, atau karena lupa, atau karena dipaksa@ (HR Ibnu Majah, 1675, Al Baihaqi, 7/356, Ibnu Hazm dalam Al Muhalla, 4/4, di shahihkan Al Albani dalam Shahih Ibni Majah).
Jadi meminta maaf kepada semua orang tanpa sebab bisa terjerumus pada ghuluw (berlebihan) dalam beragama.
Dr Zulhasari Mustafa, M.Ag

Dosen Perbandingan Mazhab UIN Alauddin Makassar