Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Paspampres

Sosok Halid Darmawan Captain Road Rider Moge yang Viral Itu, Bahas Citra Paspampres di Masyarakat

Sosok Halid Darmawan Captain Road Rider Moge yang Viral Itu, Bahas Citra Paspampres di Masyarakat

Editor: Mansur AM
INSTAGRAM.COM/@BODATNATION
Detik-detik Paspampres tendang pengendara moge. Nasib pengendara motor usai ditendang dan ditodong pistol oleh Paspampres, tak cukup minta maaf. 

Wisnu pun mengaku, setelah kejadian itu, pihaknya tidak pernah berkomunikasi lagi dengan para pengendara tersebut.

"Itu kan pernyataan sepihak dari mereka yang menyatakan sudah berkoordinasi," ujar Wisnu.

Sementara itu, terkait dengan pelanggaran UU Lalu Lintas yang dilakukan oleh mereka, Wisnu menyerahkan hal itu ke pihak kepolisian.

Polisi memiliki wewenang untuk menindaklanjuti pelanggaran itu atau tidak.

"Kami laporkan ke polisi atau pun tidak, kan polisi tetap punya wewenang untuk menindak," katanya. Sejumlah pengendara motor itu menerobos kawasan ring 1, tepatnya di Jalan Veteran III, pada pada Minggu (21/2/2021) lalu.

Saat itu sejumlah petugas Paspampres tengah melaksanakan pengamanan instalasi di kantor Wakil Presiden.

Oleh karena itu, Jalan Veteran III yang biasanya dibuka untuk umum saat itu ditutup untuk sementara.

Petugas sudah memasang rambu pembatas jalan sebagai penanda jalanan tersebut ditutup.

Namun, tiba-tiba saja para pengendara motor itu melintas dengan kecepatan tinggi dan suara knalpot yang berisik.

Para pengendara itu terpaksa harus dilumpuhkan oleh petugas Paspampres. Video yang merekam kejadian itu lalu viral di media sosial setelah diunggah oleh para pengendara motor tersebut.

Momen saat seorang petugas Paspampres menendang salah satu pemotor hingga terjatuh juga ikut terekam dalam video.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Paspampres Sebut Pengendara Motor yang Terobos Kawasan Ring 1 Tak Perlu Minta Maaf", 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved