Rizieq Shihab Akan Disidang di PN Jakarta Timur Kejagung Siapkan 4 Berkas Perkara, Apa Saja?
Rizieq Shihab akan disidang di PN Jakarta Timur, Kejagung siapkan 4 berkas perkara berbeda, mulai kasus karantina hingga kerumunan
Editor:
Ansar
Istimewa
Rizieq Shihab setelah dikabarkan sakit keras di dalam Rutan Polri- Rizieq Shihab akan disidang di PN Jakarta Timur, Kejagung siapkan 4 berkas perkara berbeda, mulai kasus karantina hingga kerumunan
Poin utama terakhir terkait industri miras masuk dalam bidang usaha yang dapat diusahakan oleh investor asing, investor domestik, hingga koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Namun untuk investasi asing, hanya dapat melakukan kegiatan usahanya dalam skala usaha besar dengan nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar di luar tanah dan bangunan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kejagung Siapkan Empat Berkas Perkara, Rizieq Akan Diadili di PN Jaktim
Sebagian Arikel telah tayang di Kompas TV dengan judul Reaksi Keras Habib Rizieq Shihab Setelah Jokowi Legalkan Investasi Miras