Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Ingat Jumras? Pejabat Sulsel Minta Maaf Tuding Nurdin Abdullah Terima Rp 10 M dari Agung Sucipto

Ingat Jumras? Pejabat Sulsel Minta Maaf Tuding Nurdin Abdullah Terima Rp 10 M dari Agung Sucipto

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
tribun timur/fadly ali
Eks Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan, Jumras mencium tangan Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah karena di Rujab Gubernur Sulsel Jl Sudirman Makassar, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ingat Pejabat Pemprov Sulsel bernama Jumras ?

Sosok Jumras sempat disusahkan gara-gara dilaporkan ke polisi oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat itu.

Jumras adalah mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras.

Ia menuding Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima Rp 10 miliar dari kontraktor Agung Sucipto saat Pilgub Sulsel 2018 di DPRD Sulsel.

Dan Jumras dilaporkan ke polisi oleh Nurdin Abdullah.

Bahkan video Jumras minta maaf kepada Nurdin Abdullah juga viral.

Kini Nurdin Abdullah dan Agung Sucipto sudah didtetapkan tersangka oleh KPK karena menerima dan memberi suap.

Berikut videonya:

Kini tuduhan Jumras menemukan momentumnya, Nurdin Abdullah ditahan KPK karena sangkaan menerima suap dari Agung Sucipto.

Salah satu tersangka dalam kasus suap Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah adalah Agung Sucipto (AS).

Sosok Agung Sucipto tersangka pemberi suap.

AS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Nama Agung Sucipto sudah beredar luas dalam Sidang Angket DPRD Sulsel 2019 lalu.

Adalah Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Jumras menyebut Agung Sucipto dalam sidang hak angket.

Dalam sidang itu, para legislator DPRD Sulsel ‘memburuh’ peran Agung Sucipto.  

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved