Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN TIMUR WIKI

Hore! Kuota Internet Gratis Kemendikbud 2021 Kini Bisa Akses YouTube Tapi Ternyata Bisa Hangus Jika?

berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Kemendikbud hanya akan memberikan satu jenis kuota data internet, yaitu kuota umum.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Ist
Cara dan Syarat Peroleh Kuota Gratis 2021 yang Dibagikan Kemendikbud 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) kembali menyalurkan bantuan Kuota Internet Gratis untuk pelajar, mahasiswa, dan guru di seluruh Indonesia.

Bantuan tersebut sudah mulai diberlakukan Maret dan akan berlanjut hingga Mei 2021.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penyaluran kuota internet akan dimulai pada tanggal 11 hingga 15 setiap bulannya.

Bantuan Kuota Internet Gratis untuk bulan pertama hingga ketiga memiliki masa berlaku masing-masing 30 hari, terhitung sejak kuota data internet diterima oleh nomor ponsel.

Dikutip dari Tribunnews.com berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini Kemendikbud hanya akan memberikan satu jenis kuota data internet, yaitu kuota umum.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, dalam tayangan Live Pengumuman Bantuan Kuota Internet Gratis tahun 2021 di kanal YouTube Kemendikbud RI pada Senin (1/3/2021) kemarin.

"Karena kami mendengar banyak sekali masukan dari masyarakat untuk meningkatkan fleksibilitas dari penggunaan kuota internet tersebut."

"Jadi di 2021 kita akan memberikan kuota, tapi dengan jumlah gigabyte yang lebih kecil daripada kuota belajar sebelumnya."

"Tetapi kuota ini merupakan kuota umum, jadinya bisa digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi laman dan aplikasi, kecuali aplikasi yang diblokir," kata Nadiem Makarim.

Paket kuota internet gratis tersebut merupakan paket akses all network dengan pembatasan akses kepada:

- Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta

- Twitter

- Instagram

- Facebook, dan

- Tiktok

Namun daftar situs dan aplikasi yang dikecualikan tersebut juga dapat bertambah sewaktu-waktu.

Kabar baiknya, bantuan kouta internet gratis ini juga sudah bisa mengakses YouTube.

Pasalnya, banyak pendidik menilai, terdapat banyak bahan materi pembelajaran yang bisa digunakan di YouTube.

"Karena sekarang kuota umum, YouTube sudah masuk ke dalam kuota ini dan bisa digunakan."

"Kami banyak mendengar dari banyak guru dan murid-murid, banyak materi pembelajaran dari YouTube, jadinya kami mempunyai kabar gembira."

"Walaupun volume gigabyte-nya tidak sebesar yang sebelumnya tapi penggunaannya jauh lebih fleksibel."

"Jadi kami mendengarkan semua masukan dari masyarakat. Ini adalah modifikasi yang kita lakukan sehingga kita bisa mencapai titik tengah di mana cukup gigabyte-nya, tapi kualitas dan fleksibilitas penggunaannya dimaksimalkan sebesar mungkin," ungkap Nadiem.

Rincian Kuota Data Internet

Dikutip dari Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2021, rincian Bantuan paket kuota data internet sebagai berikut:

1. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan besaran kuota sebanyak 7 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

2. Paket Kuota Data Internet untuk Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, dengan besaran kuota sebanyak 10 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

3. Paket Kuota Data Internet untuk Mahasiswa dan Dosen, dengan besaran kuota sebanyak 15 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

4. Paket Kuota Data Internet untuk Pendidik, dengan besaran kuota sebanyak 12 GB setiap bulan selama tiga bulan berturut-turut.

Sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

Persyaratan dan Penerima Bantuan

Penerima bantuan paket kuota data internet di antaranya:

- Peserta didik pada pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Pendidik pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah;

- Mahasiswa; dan

- Dosen.

Penerima Bantuan paket kuota data internet harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

a. Peserta didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/orang tua/anggota keluarga /wali.

b. Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah

1) Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan

2) Memiliki nomor ponsel aktif.

c. Mahasiswa

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang double degree;

2) Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

d. Dosen

1) Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;

2) Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan

3) Memiliki nomor ponsel aktif.

Penyaluran Bantuan

Penyaluran Bantuan paket kuota data internet dilakukan selama tiga bulan dari Maret hingga Mei 2021 dengan jadwal sebagai berikut:

a. Bulan pertama pada tanggal 11 hingga 15 Maret 2021;

b. Bulan kedua pada tanggal 11 hingga 15 April 2021; dan

c. Bulan ketiga pada tanggal 11 hingga 15 Mei 2021.

Bantuan paket kuota data internet memiliki masa berlaku 30 hari terhitung sejak paket kuota data internet diterima oleh nomor ponsel pendidik dan peserta didik.

Setiap nomor ponsel penerima Bantuan dapat menerima paling banyak tiga Bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima Bantuan yang berbeda.

Untuk informasi lebih lanjut bisa langsuk kunjungi laman resmi kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Nomor berubah

Dikutip dari Kompas.com adapun bagi yang nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota sebelumnya, Nadiem menjelaskan mereka baru bisa menerima bantuan kuota mulai April 2021.

Berikut ini cara mendapatkan bantuan bagi mereka yang sebelumnya belum mendapat bantuan atau ganti nomor:

- Calon penerima melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota

- Pimpinan atau operator satuan pendidikan kemudian mengunggah SPTJM untuk nomor yang berubah atau nomor baru pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau http://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved