Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gempa Sulbar

Bupati Mamuju Serahkan Bantuan Sosial ke Ahli Waris Korban Gempa Sulbar

Dinas Sosial Kabupaten Mamuju menyerahkan dana bantuan sosial atau santunan sebesar Rp. 15.000.000,-/korban jiwa kepada 87 ahli waris

Penulis: Nurhadi | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Mamuju
Bupati Mamuju Hj Siti Sutinah Suhardi menyerahkan secara simbolis bantuan sosial kepada ahli waris korban gempa bumi di tenda darurat Dinas Sosial Mamuju.(sumber Humas Pemkab Mamuju). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Dinas Sosial Kabupaten Mamuju menyerahkan dana bantuan sosial atau santunan sebesar Rp. 15.000.000,-/korban jiwa kepada 87 ahli waris dari 96 korban gempa Mamuju.

Penyerahan secara simbolis dilaksanakan pada hari Senin, 1 Maret 2021 bertempat di tenda kerja Dinas Sosial Kabupaten Mamuju.

Bantuan langsung tunai tersebut diserahkan kepada enam orang perwakilan ahli waris oleh Bupati Mamuju Hj Siti Sutinah dihari pertama kerja pascadilantik pada 26 Februari lalu.

Ketua DPR Provinsi Sulawesi Barat Hj Siti Suraidah, Dandim 1418 Kolonel Inf Tri Aji, Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskanda, Kajari Ranu Indra, serta perwakilan Bank Mandiri turut hadir menyerahkan secara simbolis.

Dalam laporan Kepala Dinas Sosial yang dibacakan Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Mamuju, Muzakkir, mengatakan, dasar pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut adalah Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana.

"Tujuan dari  bantuan langsung tunai tersebut yakni demi terlaksananya kegiatan pemberian bantuan stimulan pemulihan dan penguatan sosial yang tepat sasaran secara efektif dan efisien, terpenuhinya kebutuhan dasar korban bencana, juga demi terlaksananya rehabilitasi, rekonstruksi, dan relokasi bagi korban bencana yang akuntabel,"kata Muzakkir.

Dikatakan, penyaluran bantuan tersebut dimulai sejak 24 Februari 2021, diawali dengan penyerahan secara simbolis oleh Anggota DPR RI Komisi VIII Bidang Agama dan Sosial, H. Arwan M. Aras, bersama Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam kepada penerima manfaat, bertempat di Bank Mandiri Cabang Mamuju.

Nilai bantuan sosial santunan ahli waris korban bencana gempa sebanyak Rp. 15.000.000,- per korban jiwa, dengan total bantuan sebanyak Rp. 1.425.000.000,- 

Muzakkir juga melaporkan bahwa masih ada 2 korban jiwa yang belum teridentifikasi alamatnya sehingga belum diserahkan.

"Alamat yang tertera di laporan ada, tapi ketika kami kroscek ke lapangan, tetangga-tetangganya tidak ada yang kenal. Kami akan tindaklanjuti lebih jauh untuk mengetahui apakah korban hanya orang yang kebetulan singgah atau bagaimana."tuturnya.

Sementara itu, Bupati Mamuju, H. Sitti Sutinah Suhardi, menyampaikan rasa prihatin dan belasungkawa kepada keluarga korban bencana gempa Majene dan Mamuju.

"Tolong jangan dilihat nominalnya. Kami mengerti berapapun uang tidak akan bisa mengembalikan nyawa,"ujarnya. 

Ia juga berharap bencana 15 Januari 2021 lalu bisa menjadi cermin bagi persiapan mitigasi bencana di masa mendatang. (tribun-timur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved