Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Bukan Hanya Kantor PUTR Sulsel, KPK Juga Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengupdate penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengupdate penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Selasa (2/3/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.
"Di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka NA (Nurdin Abdullah)," ujar Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa sore.
Dari 2 lokasi tersebut, lanjut Fikri, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.
Sebelumnya, Senin (1/3/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR.
"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai," katanya.
"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," tambahnya.
Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.
KPK Bidik Aset Hingga Kendaraan Dinas, Korsupgah: Hobi Pejabat Pakai Pelat Merah |
![]() |
---|
Ini Hasil Riksa Anak Nurdin Abdullah, 2 Pengusaha dan Kadis PUPR Bulukumba |
![]() |
---|
Raymond Arfandy Dipanggil KPK untuk Kasus Agung Sucipto |
![]() |
---|
Raymond Arfandy Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah |
![]() |
---|
Mangkir Hari Pertama, KPK Bakal Jadwal Ulang Pemanggilan Idham Kadir-Eric Horas |
![]() |
---|