Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Bukan Hanya Kantor PUTR Sulsel, KPK Juga Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengupdate penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
WA Ali Fikri
Juru Bicara Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) Ali Fikri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengupdate penyidikan dugaan TPK Suap dan Gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Selasa (2/3/2021) Tim Penyidik KPK telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Sulawesi Selatan.

"Di Kantor Dinas PUTR Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Pribadi tersangka NA (Nurdin Abdullah)," ujar Ali Fikri via pesan WhatsApp, Selasa sore. 

Dari 2 lokasi tersebut, lanjut Fikri, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai.

Sebelumnya, Senin (1/3/2021) Tim Penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas Jabatan Gubernur Sulsel dan Rumah Dinas Jabatan Sekretaris Dinas PUTR. 

"Dari 2 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai," katanya.

"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," tambahnya.

Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera  dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved