Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bantaeng

Bareng Menko PMK, Andi Sudirman Sulaiman Hadiri Peresmian Pusat Penaggulangan Gizi di Bantaeng

PLT Gubernur Sulawesi-selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Selasa, (2/3/2021).

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Penyambutan Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulawesi-selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) (masker putih), Menteri Koordinator (Menko) Bidang pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, (masker hijau) dan Anggota Komisi IX DPR RI, Alyah Mustika Ilham (masker coklat) didampingi Bupati Bantaeng, Ilham Azikin (masker hitam) di gedung pusat penaggulangan gizi yang terletak di Desa Lumpangang, Kecamatan Pa'jukukang, Bantaeng, Selasa, (232021). 

TIRBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Hari kedua menjabat sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Gubernur Sulawesi-selatan Andi Sudirman Sulaiman (ASS) berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Selasa, (2/3/2021).

ASS menghadiri acara peresmian pengoperasian Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu Kabupaten Bantaeng di Desa Lumpangan, Kecamatan Bantaeng.

Pantauan TribunBantaeng.com, tampak ASS hadir bersama rombongan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy.

Selain itu, ASS juga hadir bersama Anggota Komisi IX DPR RI, Alyah Mustika Ilham dan Kepala BKKBN RI, Hasto Wardoyo. 

Muhadjir Effendy sebelumnya telah dijadwalkan untuk meresmikan pengoperasian Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu Kabupaten Bantaeng.

Bersama Muhadjir Effendy, ASS tiba di gedung Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu Kabupaten Bantaeng pukul 8.33.

Sebelum memasuki gedung, keduanya bersama rombongan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan dan melewati bilik Ozonitizer.

Seluruh unsur forkopimda tampak hadir menyambut kedatangan Muhadjir Effendy dan ASS. 

Selama acara peresmian pengoperasian Pusat Penanggulangan Gizi Terpadu Kabupaten Bantaeng berlangsung para wartawan dilarang masuk ruangan dengan alasan penerapan protokol kesehatan.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved