Tribun Makassar
Sederet Fakta Tentang Proyek Jl Pedestrian Jl Metro Tanjung Bunga yang Dihentikan Danny Pomanto
Menurut Danny, langkah ini dilakukan lantaran dirinya saat ini fokus pada pandemi Covid-19.
TRIBUNTIMUR.COM - Proyek Pedestrian Jalan Metro Tanjung Bunga yang digagas oleh Pj Wali Kota Makassar, Prof Dr Rudy Djamaluddin, dihentikan oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Menurut Danny, langkah ini dilakukan lantaran dirinya saat ini fokus pada pandemi Covid-19.
“Kami tidak akan melanjutkan proyek Metro Tanjung Bunga. Anggaran itu akan kami pakai untuk penanganan Covid-19 yang selama ini jauh dari maksimal,” kata Danny, Senin (1/3/2021).
Pada tahap kedua pembangunan pedestrian sepanjang kurang lebih 1 km ini, Pemkot Makassar awalnya menganggarkan Rp 210 miliar.
Namun, di bawah kepemimpinan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi, anggaran itu dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Makassar.
Tribun Timur telah merangkum sejumlah fakta tentang proyek prestisius ini:
1. Ditentang oleh DPRD Makassar
Proyek ini awalnya telah ditentang oleh DPRD Makassar. DPRD melalui anggota Komisi B DPRD Makassar, Hasanuddin Leo meminta Pemkot Makassar menghentikan proyek ini karena dinilai tidak terlalu mendesak.
Apalagi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi pembangunan proyek, belum sepenuhnya memiliki alas hak. Pemkot Makassar baru sebatas memiliki surat pernyataan.
“Saya sudah tanya orang ULP. Apakah boleh membangun di atas lahan yang tidak punya alas hak, ULP jawab tidak bisa. Kemudian, apakah ada alas haknya, ULP jawab tidak tahu. Ketidaktahuan itu saya anggap tidak ada,” kata Hasanuddin.
2. 8 Sertifikat
Anggota DPRD Makassar lainnya, Nurhaldin mengatakan, kawasan Metro Tanjung Bunga dibagi atas 8 sertifikat hak milik yang punya lahan. Sementara, kata dia, 5 diantaranya telah menyerahkan surat kerjasama.
“Bagaimana mau disupport kalau alas hak belum kita punya. Samaji kalau kita bangun rumahnya orang tapi orang itu tidak mau beri sertifikatnya,” ungkapnya.
Nurhaldin meminta agar anggaran sebesar Rp127 miliar yang dialokasikan untuk pedestrian tersebut, dialihkan ke penanganan Covid-19.
3. Telah Disahkan DPRD Makassar
Proyek pedestrian tersebut sudah disahkan oleh DPRD dan telah masuk dalam APDB Pokok Pemerintah Kota Makassar Tahun 2020 lalu
Pada APBD Pokok 2020, anggaran pedestrian sepanjang kurang lebih 1,8 Kilometer itu sebesar Rp130 miliar.
Namun karena ada refocusing sehingga tinggal menjadi Rp127 miliar pada parsial kedua.
4. Lahan Sudah Siap
Mengenai masalah lahan ini, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Makassar, Irwan Adnan mengatakan, tidak ada masalah dengan lahan.
"Kita sudah siapkan anggaran lanjutannya, tapi kan itu hanya pagu saja. Kalau lahannya siap, tidak ada masalah baru kita lanjutkan," kata Irwan Adnan, beberapa waktu lalu.
Menurut Irwan, persoalan lahan ini sudah tuntas. Tak ada lagi kendala. Apalagi sebelumnya pemilik lahan sudah menyatakan siap menghibahkan lahan untuk menunjang proyek prestisius tersebut.
"Awalnya kan mereka semua sudah sepakat. Harusnya, pemilik lahan yang sudah setuju itu harus dipertanyakan komitmennya," ujar dia.
Irwan mengatakan, proyek ini untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk Pemkot Makassar saja.
5. Proyek dikerjakan oleh PT Nindya Karya
Pemenang tender proyek sudah ditentukan sebelumnya yakni, PT Nindya Karya. Kemudian sebagai cadangan adalah PT Adhy Karya dan cadangan kedua adalah PT Bumi Karsa.
PT Nindya Karya (Persero) memenangkan tender tersebut dengan total Rp90.586.000.243,72.
6. Mengadopsi Pedestrian Sudirman-Thamrin di Jakarta
Proyek ini dikerjakan sepanjang 1,3 kilometer dengan luas 50 meter untuk masing-masing ruas jalan. Konsepnya mengadopsi pedestrian Sudirman-Thamrin yang ada di Jakarta.
Rencananya pedestrian Metro Tanjung Bunga juga akan dilengkapi dengan taman dan tempat duduk dengan jarak setiap 5 meter.
Kemudian tak ketinggalan akan menyiapkan jalur khusus disabilitas.
Rencananya, proyek yang digadang-gadang menghabiskan anggaran hingga Rp 600 miliar tersebut, akan membentang dari area Jembatan Barombong hingga ke Jl Penghibur.(*)