Tribun Otomotif
Pesan Menteri Keuangan: Jika Mau Beli Mobil, Sekarang Waktunya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif 100 persen PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya berlaku mulai Maret hingga Mei 2021.
TRIBUNTMUR.COM - Per 1 Maret 2021 ini, pemerintah menerapkan insentif 100 persen Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah atau PPnBM nol persen untuk kendaraan bermotor. Kebijakan ini hanya berlaku tahun 2021.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, insentif 100 persen PPnBM yang ditanggung pemerintah hanya berlaku mulai Maret hingga Mei 2021.
"PPnBM 100 persen yaitu tidak perlu dibayar atau terutang atas penyerahan kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan untuk masa pajak, itu berlaku sampai dengan Mei saja. Jadi, kalau mau membeli mobil ya sebaiknya sekarang sampai Mei karena PPnBM-nya 100 persen ditanggung pemerintah," ujarnya saat konferensi pers, Senin (1/3/2021).
Sementara, jika konsumen membeli kendaraan setelah Mei hanya mendapatkan diskon PPnBM 50 persen.
"Kalau Anda berencana membeli mobilnya antara Juni sampai Agustus, PPnBM-nya mendapatkan diskon 50 persen yang ditanggung pemerintah," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, kalau membelinya pada September hingga Desember tahun ini maka PPnBM-nya ditanggung pemerintah 25 persen.
"Jadi, dalam hal ini kita memang sengaja mendesain agar front loading memang tujuannya untuk memacu confidence. Kemudian, ini simultan bisa meningkatkan pemulihan ekonomi," pungkas Sri Mulyani.
Harga Mobil Turun di Makassar
Kebijakan pemerintah untuk menggratiskan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) berlaku Senin (1/3/2021) tepatnya untuk massa pajak Maret 2021.
Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Penyerahan Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Pasal 5 menyebutkan PPnBM diberikan dengan diskon berkisar 100 persen hingga 25 persen dalam tiga tahap dan berlaku selama sepuluh bulan mulai massa pajak Maret 2021 hingga massa pajak Desember 2021.
Menurut Kepala Al-DSO Cabang Urip area Sulselbar, Andrianto Saudin mengatakan jika pemberlakuan PPnBM hari ini memiliki range penurunan yang bervariatif.
Untuk kategori GM MB range turun mulai Rp 11,3 juta hingga Rp 12,2 juta.
Luxio range turun mulai Rp 13,65 juta hingga 13,915 juta.
Xenia range turun mulai Rp 12,25 juta hingga Rp 14,75 juta.