Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nasib Pengendara Moge yang Ditendang Paspampres, Hari Ini Dipanggil Polisi

Rombongan Moge yang kemarin sempat menerobos pengamanan Ring 1 Istana Kepresidenan itu dikabarkan akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

Editor: Waode Nurmin
Capture Instagram @bodatnation
Polda Metro Jaya berencana memanggil rombongan pengendara motor gede (moge) yang ditendang anggota Paspampres karena menerobos ring 1, Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu (21/2/2021) lalu. 

TRIBUN-TIMUR.COM  - Sempat viral video detik-detik rombongan pengendara motor gede atau Moge ditendang Paspampres, kini kabar terbarunya mereka dipanggil polisi.

Rombongan Moge yang kemarin sempat menerobos pengamanan Ring 1 Istana Kepresidenan itu dikabarkan akan datang ke Polda Metro Jaya hari ini.

Kejadian penerobosan itu terjadi pekan lalu, Minggu (21/2/2021).

Setelahnya, para pengendara moge ini langsung jadi sorotan bahkan bulan-bulanan warganet.

Meski dalam video yang diposting sendiri oleh salah satu pengendara, yang ditendang Paspampres, dimana dia sempat berteriak "gue viralkan..." kenyataannya mereka sudah meminta maaf.

"Identitas sudah ada. Dan sudah kita surat undangan klarifikasi. Besok (hari ini, 1 Maret, red) mereka menyanggupi untuk datang," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar kepada wartawan, Minggu (28/2/2021).

Lebih lanjut, Fahri menyatakan pihak kepolisian diketahui memanggil satu orang untuk menghadiri pemeriksaan tersebut.

Namun, pengendara moge itu akan membawa teman-temannya yang turut hadir dalam insiden tersebut.

"Kita kan undang kan ada satu orang. Tapi mereka menyanggupi beberapa orang datang. Kita sudah tahu identitasnya. Tapi dari satu orang itu mengajak orang lain untuk hadir," ungkap dia.

Menurut Fahri, pemeriksaan kali ini hanya untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pelaku.

Termasuk dengan kemungkinan adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan pelaku.

"Kalau dilihat dari medsos itu kan ada dugaan pelanggaran lalin. Jadi kita mengklarifikasi termasuk juga nanti kalau ada pelanggaran protokol kesehatan. Kita masukkan dulu dalam keterangan, nanti apa gimana ada pelanggaran hukumnya kita koordinasikan dengan yang lain. Jadi dugaan sementara adalah pelanggaran lalin yang terjadi saat kejadian," tukasnya.

Penjelasan Paspampres

Sebelumnya, Paspampres angkat bicara terkait video viral yang menyebut salah seorang anggota Paspampres menendang pengendara motor gede alias Moge di Jalan Veteran III, Jakarta, pada Minggu, (21/2/2021).

Komandan Paspampres Mayor Jenderal Agus Subiyanto membenarkan bahwa pelaku yang menendang pengendara motor dalam video tersebut merupakan anggotanya.

Menurutnya pengendara terpaksa ditendang karena menerobos jalan yang sedang ditutup.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved