Tribun Toraja Utara
Bukan Hanya Brimob, Bupati Toraja Utara Bakal Siapkan Ambulans Saat Tertibkan Pedagang Pertokoan
Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menertibkan pedagang yang saat ini mendiami pertokoan Rantepao, Senin (1/3/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Sudirman
TRIBUNTORAJA.COM,RANTEPAO--Pemerintah Kabupaten Toraja Utara akan menertibkan pedagang yang saat ini mendiami pertokoan Rantepao, Senin (1/3/2021).
Pedagang diminta mengosongkan pertokoan karena akan dibongkar.
Informasinya, penertiban akan dilakukan Selasa (2/3/2021).
Pantauan Tribun Timur, saat ini BKO Brimob sudah tiba di Toraja Utara.
Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan telah menyurat ke Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara.
Isi surat itu, Kalatiku meminta Kepala Dinas Kesehatan menyiapkan tenaga medis dan satu unit Ambulance.
"Sehubungan dengan itu, maka dengan ini kepada Kepala Dinas Kesehatan untuk menyiapkan tenaga kesehatan beserta satu unit Ambulance untuk menunjang kelancaran kegiatan tersebut," jelas Kalatiku dalam surat tersebut.
Seperti diketahui, hingga saat ini hampir keseluruhan pedagang pertokoan belum pindah.
Mereka bahkan menolak dan memilih bertahan di pertokoan.
Alasannya, terkait polemik pertokoan, pedagang telah mengajukan gugatan ke pengadilan.
Dimana hingga saat ini belum ada putusan.
Sehingga pedagang berharap Bupati Toraja Utara tidak melakukan eksekusi dan menghormati proses hukum.(*)
Laporan Kontributor : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y