Stadion Mattoanging
Apa Kabar Pembangunan Stadion Mattoanging?
Pasca Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka, apakah pembangunan stadion Mattoanging Makassar akan berlanjut?
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bila berkunjung ke lobi kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, ada yang baru terlihat.
Di sisi kiri lobi, tepatnya samping meja reseption terlihat sebuah maket.
Pantauan Tribun Timur, Senin (1/3/2021) maket tersebut merupakan tampak Stadion Mattoanging Makassar yang baru.
Beberapa orang terlihat mendekati maket berbentuk persegi yang terlihat menarik dengan penambahan lampu.
Netizen utamanya suporter PSM Makassar pun bertanya-tanya, pasca Gubernur Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka, apakah pembangunan stadion Mattoanging Makassar akan berlanjut?
Dimintai komentar, Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman tidak memberi jawaban pasti.
Menurutnya, terkait proyek ke depan masih harus dirapatkan.
"Belum-belum, nanti dirapatkan dulu dengan asisten," ujar Andi Sudirman di Kantor Gubernur Sulsel, Senin siang.
"Terkait bagaimana kedepannya, kita selesaikan refocusing dulu dan ada instruksi kementerian," tambahnya.
Dinas Pemuda dan Olahraga Sulawesi Selatan (Dispora) Sulsel menender proyek Pengawasan atau Manajemen Konstruksi Pembangunan Stadion Mattoangin
Dilansir laman lpse.sulselprov.go.id, Minggu (21/2/2021) pukul 20.30 Wita, pembuatan tender dilakukan sejak 17 Februaru 2021 lalu.
Dimana pengadaan barang yang ditender yakni Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi stadion Mattoanging Makassar.
Tercatat, nilai pagu paket di angka Rp 30,79 miliar dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp 30,32 miliar.
Tahap tender paket yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulsel 2021 yakni pengumuman pascakualifikasi.
Dimana sistem pengadaannya mulai tender, lalu pascakualifikasi satu file dan harga terendah sistem gugur.
Terkait jenis kontrak, cara bayar secara lumsum atau dibayarkan sekaligus untuk semua biaya. Peruntukkan untuk kualifikasi usaha perusahaan kecil.
Lokasi pengerjaan di Jl Mappanyuki No.17, Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso - Makassar. (*)