Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Profil & Sosok Arman Hanis Kuasa Hukum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Bukan Pengacara Sembarangan
Ini Biodata dan profil Arman Hanis kuasa hukum Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel, Bukan Pengacara Sembarangan ini kehebatannya
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ini Biodata dan profil Arman Hanis kuasa hukum Nurdin Abdullah Gubernur Sulsel.
Bukan Pengacara Sembarangan berikut kehebatannya.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah resmi tersangka dan ditahan KPK sejak Minggu (28/2/2021).
Untuk kasus dugaan suap ini, Nurdin Abdullah mempercayakan Arman Hanis sebagai pengacara.
Siapa Arman Hanis?
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi
Pidato Perdana Gibran Dikritk Habis-habisan, Ini Saran Psikolog Buat Putra Jokowi: Belajar Spontan
Arman Hanis SH adalah pendiri Hanis & Hanis Advocates
Lahir: makassar 1973
Pendidikan: Fakultas Hukum Unhas
Lulus: 1998
Arman Hanis melanjutkan pendidikan sebagai kurtor dan penggurus yang terdaftar sebagai pengurus dan kurator di Dperatremen Hukum dan HAM 2008.
Sebelum mendirikan Hanis & Hanis, ia merupakan pengacara senior di Reza, Irawan & Associates dari 2000-2004.
Adapun daftar klien yang pernah dan masih ditangani di antaranya:
PT Sarinah,
PT Coca Cola Distribution Indonesia
PT Magnum Consolidators Indonesia,
PT Ancol Indonesia
Kuasa hukum Pemohon Pailit PT Dian Semangat Insan
Periode 2016-2019 menjabata sebagai dewan kehormatan AKPI .
Kini menjabat Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat
"Kantor hukum kami menyediakan para profesional yang berfokus pada kasus perseroan, seperti menangani kasus hukum yang rumit, baik dalam hal LITIGASI maupun NON-LITIGASI. Layanan kami meliputi berbagai transaksi bisnis, masalah umum, perdagangan, keuangan, investasi, dan kekayaan intelektual. Dalam hal litigasi, kami menangani berbagai perselisihan, antara lain hukum pidana, kepailitan, korporasi, perbankan, keuangan dan investasi asing, perdagangan internasional, sekuritisasi, produk turunan lainnya, pasar modal, kekayaan intelektual, minyak dan gas, pengembangan properti, konstruksi dan sengketa lainnya.
Kantor hukum kami menyediakan para profesional yang berfokus pada kasus perseroan, seperti menangani kasus hukum yang rumit, baik dalam hal LITIGASI maupun NON-LITIGASI. Layanan kami meliputi berbagai transaksi bisnis, masalah umum, perdagangan, keuangan, investasi, dan kekayaan intelektual. Dalam hal litigasi, kami menangani berbagai perselisihan, antara lain hukum pidana, kepailitan, korporasi, perbankan, keuangan dan investasi asing, perdagangan internasional, sekuritisasi, produk turunan lainnya, pasar modal, kekayaan intelektual, minyak dan gas, pengembangan properti, konstruksi dan sengketa lainnya.
Semua pengalaman kami dalam berhubungan dengan pihak pemerintah maupun swasta, baik di tingkat pusat maupun daerah, mendorong kami untuk terus memperbaharui informasi yang berhubungan dengan hukum dan kebijakan yang selalu berubah. Dengan demikian, kami mampu memenuhi semua kebutuhan hukum klien kami."
Demikian profil di beranda website resminya https://hanisadvocates.com/id/#profil
Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga menyampaikan update informasi dari pihak keluarga Nurdin Abdullah pasca ditetapkanya sebagai tersangka pada konferensi pers KPK, Minggu (28/2/2021) dinihari tadi.
"Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK," ujar Veronica via video rekaman yang dikirimkan via pesan WhatsApp, Minggu pagi.
Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta.
"Juga akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah," tambahnya.
Selain itu lanjut dia, pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK.
"Yakni, Bapak Arman Hanis yang kedepannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," ujarnya.
Pihak keluarga juga sejauh ini, lanjut Vero sapaannya, dalam kondisi baik.
"Dan masih terus mensupport Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta," jelasnya.
Usai ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurdin Abdullah langsung ditahan.
Nurdin Abdullah terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji dan gratifikasi oleh penyelenggara negara terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditahan di rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama.
"Terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021," ujar Firli di Gedung KPK via Youtube KPK, Sabtu (28/2/2021) dinihari.(TRIBUN-TIMUR.COM)
Bukan Cuma Nurdin Abdullah, Foto Jokowi Cium Tangan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri Viral Lagi
Pidato Perdana Gibran Dikritk Habis-habisan, Ini Saran Psikolog Buat Putra Jokowi: Belajar Spontan