Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Ketua Demokrat Sulsel Berduka
Prof Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Usai ditetapkan tersangka, Gubernur Nurdin Abdullah buka suara. Ia mengaku ikhlas menjalani seluruh proses hukum.
"Saya ikhlas menjalani proses hukum yah, karena memang kemarin itu tidak tahu apa-apa kita. Ternyata Edy itu melakukan transaksi tanpa sepengetahuan saya," katanya dalam sebuah video berdurasi 1 menit yang beredar di grup WhatsApp rilis Pemprov Sulsel.
Ia mengklaim, bahwa dirinya sama sekali tidak tahu soal kasus tangkap tangan itu.
"Saya sama sekali tidak tahu, demi Allah, demi Allah," katanya dengan mengenakan topi warna biru, rompi orange dan tangan terborgol.
Ia pun memberi pesan untuk warga Sulsel.
"Saya minta maaf kalau ini terjadi," kata Bupati Bantaeng 2 periode itu.
Gubernur Sulsel itu pun ditahan di rutan Cabang KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 Februari 2021 sampai dengan 18 Maret 2021.