Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Bukannya Balik ke Makassar Jumpa Pers, Nurdin Abdullah Malah Tersangka & Ditahan, Reaksi Keluarga
Bukannya Kembali ke Makassar Jumpa Pers, Nurdin Abdullah Malah Tersangka & Ditahan, Reaksi Keluarga
TRIBUN-TIMUR.COM - Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sembat diisukan akan balik ke Makassar.
"Sebentar malam Pak Gub balik ke Makassar, dan akan memberi keterangan pers.
Yg di OTT sekretaris Dinas PU Edy Rahmat dan saat OTT di RM Nelayan, ada juga ajudan hanya ikut makan malam karena diajak. Gub tdk tahu apa2".
Demikian pesan berantai terkait update kasus Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu (27/2/2021).
Juru Bicara (Jubir) Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga sempat angkat bicara.
"Sejauh ini belum ada kami terima info A1 mengenai itu," ujar Mantan Kabiro Metro TV Makassar itu via pesan WhatsApp group Rilis Adpim Prov Sulsel, Sabtu (27/2/2021) sore.
"Saya pun berharap itu benar, keluarga juga demikian," tambahnya.
Namun Minggu dini hari KPK menetapkan status Nurdin Abdullah, Edy Rahmat dan Agung Sucipto sebagai tersangka dan langsung ditahan.
Nurdin Abdullah pun gagal balik ke Makassar untuk jumpa pers.
Lalu dimana keluarga Nurdin Abdullah seusai ditetapkan tersangka oleh KPK?
Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Veronica Moniaga mengatakan, keluarga besar mantan Bupati Bantaeng 2 periode berada di Jakarta.
"Sejak kemarin mereka di Jakarta memberi dukungan kepada bapak," ujar Veronica via pesan WhatsApp, Minggu (28/2/2021) pagi.
Ia juga telah mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga pasca Nurdin Abdullah ditetapkan tersangka.
"Keluarga besar Pak Gub belum dapat saya kontak," ujarnya.
Ditanya terkait apakah akan ada jumpa pers yang dilakukan Pemprov Sulsel. Vero sapaannya menjawab singkat.
"Sejauh ini hanya itu informasi yang kami punya," katanya.
Tunjuk Pengacara
Veronica Moniaga menyampaikan update informasi dari pihak keluarga Nurdin Abdullah pasca ditetapkanya sebagai tersangka pada konferensi pers KPK, Minggu (28/2/2021) dinihari tadi.
"Dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK," ujar Veronica via video rekaman yang dikirimkan via pesan WhatsApp.
Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta.
"Dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah," tambahnya.
Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum, yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK.
"Yakni Arman Hanis yang kedepannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," ujar.
Siapa Arman Hanis?
Arman Hanis SH adalah pendiri Hanis & Hanis Advocates
Lahir: makassar 1973
Pendidikan: Fakultas Hukum Unhas
Lulus: 1998
Arman Hanis melanjutkan pendidikan sebagai kurtor dan penggurus yang terdaftar sebagai pengurus dan kurator di Dperatremen Hukum dan HAM 2008.
Sebelum mendirikan Hanis & Hanis, ia merupakan pengacara senior di Reza, Irawan & Associates dari 2000-2004.
Adapun daftar klien yang pernah dan masih ditangani di antaranya:
PT Sarinah,
PT Coca Cola Distribution Indonesia
PT Magnum Consolidators Indonesia,
PT Ancol Indonesia
Kuasa hukum Pemohon Pailit PT Dian Semangat Insan
Periode 2016-2019 menjabata sebagai dewan kehormatan AKPI .
Kini menjabat Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat