Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Pengamat Sebut Sudirman Sulaiman Berpeluang Jadi Gubernur Sulsel Gantikan Nurdin Abdullah
Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai karier politik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berpotensi berakhir
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pengamat politik Universitas Hasanuddin, Andi Ali Armunanto menilai karier politik Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah berpotensi berakhir jika dinyatakan terlibat kasus korupsi.
Hal itu disampaikan menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).
"Kita masih menunggu hasil keputusan penyelidikan KPK, masih dua tiga hari ke depan terkait status hukum Nurdin Abdullah," katanya saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (27/2/2021).
"Kalau beliau jadi tersangka, apalagi kalau divonis bersalah, tentu ini bisa jadi akhir karier politiknya," sambungnya.
Ali menilai, jika Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka, maka hal itu akan mengubah peta politik di Sulsel ke depan.
Termasuk peta politik Pemilihan Gubernur Sulsel 2024 mendatang.
Ali mengatakan, Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman berpeluang menjadi Gubernur Sulsel menggantikan Nurdin Abdullah.
Nurdin Abdullah akan diberhentikan sebagai Gubernur Sulsel jika ia menjadi tersangka.
Dia bisa diberhentikan oleh Presiden RI atas usulan Menteri Dalam Negeri.
Pemberhentikan gubernur atau kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (“UU 23/2014”).
Sebagaimana telah diubah terakhir oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah (“UU 9/2015”) telah mengatur mengenai tata cara pemberhentian kepala daerah.
"Penetapan tersangka Nurdin Abdullah akan mengubah peta konstelasi politik sulsel. Pertama Sudirman Sulaiman akan jadi gubernur melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2023," terangnya.
Ali menilai kemungkinan tersebut juga berpotensi mengubah orientasi politik kakak Sudirman, yaitu Andi Amran Sulaiman.
Mantan Menteri Pertanian era kabinet Jokowi-JK itu awalnya sempat disebut-sebut akan jadi penantang Nurdin Abdullah di Pilgub Sulsel 2024.
Namanya sebagai mantan menteri era Jokowi-JK dinilai jadi modal kuat.
Namun, Ali menilai, Amran Sulaiman bisa saja mengubah rencana politik jika adiknya menjadi Gubernur Sulsel.
"Tentu saja itu akan ubah orientasi politik kakaknnya yang sempat kampanyekan diri jadi calon gubernur," katanya.
"Tidak elegan jika misalnya adiknya jadi gubernur, Pak Amran kemudian mencalonkan diri jadi gubernur. Tentu yang paling prospek didorong tentu adalah adiknya," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Prof Dr Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021) pagi, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang diperoleh Tribun, Nurdin sudah dipantau tim penyelidik KPK sejak lima bulan lalu, atau Oktober 2020 lalu.
Penangkapan Nurdin Abdullah 27 Februari itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Surat perintah lidik atau penyelidikan keluar setelah pihak penyidik menemukan informasi dan bukti kuat keterlibatan sorang dalam pelanggaran hukum ini ternyata sudah teregister bulan Oktober 2020 lalu.
Penangkapan dan Operasi tangkap tangan Gubernur Sulsel ini, mirip dengan operasi tangkap tangan KPK untuk Gubernur Kepulauan Riau (KPK) Nurdin Basirun, yang kini sudah dua tahun dipenjara di LP Sukamiskin Bandung.
Nurdin Abdullah adalah gubernur keenam di Indonesia yang ditangkap KPK dalam masa jabatannya, dalam lima tahun terakhir.
Seperti Nurdin Abdullah, kelima gubernur lainnya, ditangkap dalam kasus gratifikasi dari pihak pengusaha.
Semua kasusnya berlanjut ketahap penyidikan, penuntutan dan semuanya masih dipenjara.
Hingga pukul 11.00 WIB, dia masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta.
Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah.
Nurdin ditahan dalam kasus dugaan gratifikasi proyek pemerintah.
Mantan Bupati Bantaeng dua periode ini dijemput di rumah jabatan Gubernur Sulsel, Jl Sungai Tangka No 1,Kelurahan Sawerigading, Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021) pukul 01.00 Wita.
Kamar tidur Gubernur di rujab diketok KPK.
"Saya dijemput KPK saat sudah tidur." kata Nurdin kepada wartawan sebelum masuk ke gedung KPK di Jakarta, Sabtu pagi.
KPK belum menjelaskan rinci dalam proyek infratruktur apa, gubernur yang baru menjabat tahun ketiga ini ditahan.
Komisi anti rusuah sudah mengantongi bukti uang Rp 1 Miliar yang diserahkan seorang kontraktor proyek, Agung Sucipto alias Anggu.
Uang dalam tas itu diserahkan Anggu dan supirnya kepada ajudan resmi Gubernur Syamsul Bahri (48).
Ikut ditahan KPK Sekretaris Dinas PU Sulsel Edy Rahmat dan juga supir.
Petugas polisi dipantau penyidik KPK sudah menyegel Ruang Kerja Kantor Kepala Dinas PU Sulsel Prof Rudy Jamaluddin, di Jl AP Pettarani, Makassar, Sabtu (27/2/2021) pagi, menyusul penahahan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekretaris Dinas PU Bina Marga Sulsel.
Guru besar ilmu kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) ditahan hanya berselang beberapa jam setelah ajudannya dan sekretaris Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulsel, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) 9 penyidik KPK dan 4 personel Brimob Gegana Polda Sulsel di sebuah rumah makan sea food, Nelayan, Jl Ali Malaka, Kelurahan Losari, Kecamatan Ujungpanang, Kota Makassar, Jumat (26/2/2021) malam.
Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95