Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Jubir Nurdin Abdullah: Pukul 01.00 Dini Hari KPK Datang, Bapak Dibangunkan

Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga kronologi Gubernur Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta oleh KPK.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Juru Bicara Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Veronica Moniaga saat diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Juru Bicara Gubernur Nurdin Abdullah Veronica Moniaga angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Makassar Sulawesi Selatan.

Veronica menjelaskan kronologi Gubernur Nurdin Abdullah dibawa ke Jakarta oleh KPK.

"Bapak sedang istirahat dengan ibu di rumah (Gubernuran Sulsel) seperti biasa," kata Veronica diwancara di depan pintu masuk Gubernuran Sulsel Jl Sungai Tangka Makassar, Sabtu (27/2/2021).

Kalau masih ada yang menjumpai bapak, mungkin di beberapa tempat nongkrong tadi malam bapak masih terlihat. Sebelum bapak pulang ke rumah, lalu istirahat sama ibu," ujar Veronica.

Sementara istirahat, KPK Datang.

"Kemudian pada pukul 01.00 dini hari. Dari tim KPK datang bertemu bapak gubernur secara baik," tambahnya.

Vero sapaannya menegaskan, tidak ada paksaan sama sekali, dan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah menerima secara baik.

"Jadi bapak dibangunkan, memang ini mungkin suatu hal yang mengagetkan, tidak ada satu surat apapun. Kemudian beliau didatangi KPK," ujarnya.

Apakah tidak diinfokan lebih dulu, bahwa KPK akan datang?

"Tidak, jadi memang KPK datang untuk bertemu bapak," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.  

Tim KPK sebanyak 9 orang  telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved