Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, PKS Sulsel: Kita Doakan yang Terbaik

Ketua PKS Sulsel Amri Arsyid mengajak semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Gubernur Sulsel

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Humas PKS Sulsel
Ketua DPW PKS Sulsel Amri Arsyid. (Foto Humas PKS Sulsel) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Selatan Amri Arsyid mengajak semua pihak menghormati azas praduga tak bersalah terhadap kasus yang menjerat Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Hal itu disampaikan menanggapi penangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah oleh petugas KPK dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Makassar, Sulsel, Sabtu (27/2/2021).

PKS Sulsel mendoakan yang terbaik bagi Nurdin Abdullah dalam menjalani proses hukum tersebut.

PKS adalah salah satu parpol pengusung Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman di Pilgub Sulsel 2018 lalu bersama Partai Amanat Nasional (PAN) dan PDI Perjuangan.

"Kita tetap mendoakan yang terbaik buat beliau dan keluarga," kata Amri saat dihubungi Tribun Timur, Sabtu (27/2/2021).

"Semoga semua proses berjalan baik dan lancar dengan tetap menghormati azas praduga tak bersalah," sambungnya.

Amri mengatakan, bagi PKS, yang terbaik adalah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang.

Sebelumnya diberitakan KPK benarkan OTT Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah terkait kasus dugaan korupsi, Jumat (26/2/2021). 

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengkonfirmasikan pihaknya melakukan Operasi Tangkap Tangan di Sulawesi Selatan.

"Benar, Jumat, 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di sulawesi selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi."

"Informasi lebih lengkap kasusnya, siapa saja yang ditangkap dan barang bukti apa yang diamankan, saat ini belum bisa kami sampaikan. Tim masih bekerja, dan perkembangannya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan semua," kata Jubir KPK Ali Fikri ke reporter tribun-timur.com, Jumat (27/2/2021).

Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah menjadi Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK).

Dari informasi yang didapatkan Tribun Timur, Nurdin Abdullah ditangkap KPK, beredar melalui aplikasi berbagi pesan WhatsApp, proses penangkapan mulai pukul 01.00 Wita.  

Tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan. Nurdin Abdullah di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK telah mengamankan beberapa orang antara lain: Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 tahun), Samsul Bahri (Adc Gubernur Provinsi Sulsel 48 tahun),

Selain itu, ada Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi ( Sopir Edy Rahmat).

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jl Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan rombongan langsung ke klinik untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen.

Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel.

Kemudian pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Tim dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta, pukul 07.00 Wita.

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved