Penembakan di Cengkareng
Tengah Hamil Muda, Sedihnya Istri Feri Simanjuntak, Suaminya Korban Penembakan Bripka CS di RM Cafe
Penetapan tersangka dilakukan setelah Bripka CS menembak mati tiga orang sekaligus di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) pagi
TRIBUN-TIMUR.COM - Korban penembakan oknum polisi, Feri Simanjuntak (28), jenazahnya diterbankan dari Jakarta ke Medan, Sumatera Utara.
Istri dari almarhum Feri Simanjuntak turut mendampingi jenazah suaminya di Jalan Perwira I Gang Asbes, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Medan Timur, Jumat (26/2/2021).
Sang istri Pita Ayu Permata Sati datang dari Jakarta ke Medan juga ikut menghadiri pemakaman suaminya di Medan.
Feri selama bekerja di Jakarta tinggal di rumah mertuanya yang berada di RT 11/RW 2 Kedoya Utara Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pantauan tribunmedan.com di rumah duka, Pita tampak ditemani ibunya (mertua Feri) dan saudara perempuannya yang berpakaian kemeja hitam.
Abang korban, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga di Medan sudah mendengar kabar bahwa Feri sudah menikah namun tidak pernah dibawa pulang ke Medan.

"Udah menikah tapi enggak dibawa ke sini (Medan) katanya sama boru Sunda namanya Pita Ayu Permata Sari," bebernya.
Terkait kabar bahwa istrinya tersebut sudah hamil, Sembiring menyebutkan bahwa keluarga Simanjuntak telah mendengar namun belum bisa memastikan.
"Kabarnya begitu (hamil) namun kami pun belum bisa memastikan," tuturnya.
Informasi yang berhasil dihimpun Tribun bahwa istri almarhum Pita sedang hamil muda.
Kesedihan keluarga Feri Saut Simanjuntak yang tewas akibat oknum polisi di Jakarta ternyata sudah ditinggalkan abangnya terlebih dahulu.
Ternyata abang Feri bernama Meus Simanjuntak telah terlebih dahulu meninggalkan kelurga pada 2019 silam.
Hal ini disampaikan oleh, suami kakak korban, Sembiring, bahwa keluarga telah ditinggalkan abangnya korban pada 2 tahun silam.
"Kami baru saja berduka karena 2 tahun lalu abangnya Feri ini sudah meninggal, jadi mereka tinggal berempat.
"Yang pertama Santi Simanjuntak, kemudian istri saya Christa Simanjuntak dan Meus Simanjuntak yang sudah meninggal, lalu Feri Simanjuntak dan adik Feri Lokkot Simanjuntak," bebernya.
Ia menyebutkan penyebab meninggalnya abang Feri dikarenakan sakit. "Meninggal 2 tahun yang lalu, karena asam urat," cetusnya.

Sembiring juga menyebutkan bahwa Feri Simanjuntak terkahir datang pada Januari 2021.
"Terakhir dia pulang tahun baru 2020 lalu, terus pulang 2 Januari 2021 lalu. Enggak ada tanda-tanda apa," ungkapnya.
Ia menjelaskan adiknya tersebut telah bekerja selama 3 tahun di Kafe RM, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Dia ngirim uang terus tiap bulan sama bapaknya. Feri sudah bekerja dari 3 tahun lalu di kafe tersebut, enggak pernah ngeluh dia," tuturnya.
Lebih lanjut, pihak keluarga awalnya tak percaya bahwa adiknya tersebut yang meninggal.
"Pertama dapat kabar kaget dan awalnya enggak percaya. Baru semalam sore datang polisi dari Polres Labuhan Belawan, orang itu yang ngomong ngejelasin," ungkapnya.
Ditembak Bripka CS
Seorang anggota polisi berinisial CS resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah Bripka CS menembak mati tiga orang sekaligus di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (25/2/2021) dini hari.
Diketahui, dari tiga orang yang ditembak mati oleh tersangka, seorang di antaranya merupakan anggota TNI aktif berpangkat Pratu dengan inisial RS.
Dari informasi yang dihimpun, Bripka CS merupakan anggota Reskrim Polsek Kalideres.
Ia diketahui menyandang pangkat Brigadir Polisi Kepala atau Bripka. Adapaun jabatannya saat ini di Polsek Kalideres adalah Buser Reskrim.
Belum diketahui secara pasti sejak kapan Bripka CS bertugas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.
Namun demikian, dia pernah ikut serta dalam kegiatan rilis penangkapan penjahat di Mapolsek Kalideres.
Usai menembak anggota TNI dan dua pegawai kafe, dapat dipastikan Bripka CS dipecat dari Polri, institusi yang menaunginya selama ini.
Sanksi berupa pemecatan kepada Bripka CS itu disampaikan langsung oleh Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Sambo memastikan selain menjalani hukuman pidana, Bripka CS juga akan dipecat dari Polri.
Untuk memastikan proses hukum kepada tersangka berjalan transparan, Sambo mengatakan, pihaknya akan menggandeng POM AD untuk menyelesaikan kasus ini.
"Ditkrimum Polda Metro Jaya akan bekerja sama dengan POM AD untuk memastikan proses sidik berjalan transparan," kata Sambo melalui keterangan resminya di Jakarta pada Kamis (25/2/2021).
Sambo menegaskan, pemecatan Bripka CS dari institusi Polri tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku saat ini. (*)
(vic/tribunmedan.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pilunya Nasib Istri Feri Simanjuntak, Tengah Hamil Muda saat Suami Tewas di Tangan Polisi Koboi