Tribun Makassar
Kerap Terlibat Perang Kelompok, Sontol Ditangkap Resnarkoba Polres Pelabuhan Makassar
Riswan alias Sontol (22) warga Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar ditangkap polisi.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Riswan alias Sontol (22) warga Jl Barukang Utara, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar ditangkap polisi.
Ia ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Makassar, Rabu (25/2/2021).
Penangkapan dipimpin Kasat Narkoba AKP Rudi. Barang bukti belasan saset berisi kristal bening diduga sabu.
Bermula saat tim Red Narkoba mendapati adanya informasi dari warga yang menyebut kerap terjadi jual beli sabu di Jl Barukang Utara.
Dari informasi itu, Tim Resnarkoba pun mendatangi lokasi dan mendapati Sontol di pekarangan rumahnya.
Sontol yang menunjukkan gerak-gerik mencurigakan saat melihat kedatangan polisi pun digeledah.
Hasilnya, 13 saset diduga sabu ditemukan polisi di dalam tasnya.
Kasat Sabhara Polres Pelabuhan, Iptu Asfada mengungkapkan, Sontol merupakan pelaku yang kerap melakukan aksi tawuran di Jl Barukang Utara.
"Sontol ini sudah dua kali diamankan UPRC Angngaru, karena terlibat tawuran," kata Iptu Asfada kepada tribun, Kamis (25/2/2021) malam.
Menurut, nama Sontol sudah tidak asing di kalangan pemuda kawasa Pelabuhan Paotere.
"Sontol salah satu pelaku perang kelompok yang sudah tidak asing namanya di kalangan pemuda Ujung Tanah," ujarnya.
Kini, Sontole mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sontol-dan-barang-bukti-13-saset-berisi-kristal-bening-diduga-sabu.jpg)