Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jumlah Formasi CPNS & PPPK Tahun 2021: Pendaftaran Segera Dibuka

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dipastikan akan segera dibuka.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD ABDIWAN
Ilustrasi - Penjabat Wali Kota Makassar Prof Rudy Djamaluddin membagikan 526 SK PNS bagi peserta CPNS yang lolos dalam seleksi tahun 2019 lalu di Ruang Siapakatau Kantor Balaikota Makassar, Jumat (2212021). 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Akhirnya ada kabar menggembirakan soal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Namun hingga saat ini belum ada jadwal rinci kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 dibuka.

Namun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 dipastikan akan segera dibuka.

Rencananya, pemerintah akan mengumumkan formasi kebutuhan CPNS pada Maret 2021.

Setelah itu, jadwal pendaftaran dan seleksinya akan dibuka pada April 2021.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pendaftaran CPNS bisa dilakukan secara online melalui Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN).

Jumlah Formasi yang Dibutuhkan

Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana tugas (Plt) Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengatakan, untuk calon pegawai di pemerintahan pusat, kebutuhannya tidak begitu banyak, berbeda dengan kebutuhan pegawai yang ada di pemerintahan daerah.

"Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 dengan persentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS untuk berbagai jabatan sesuai kebutuhan masing-masing instansi," ujarnya.

Untuk kebutuhan pegawai pemda di luar guru, dibutuhkan sekitar 189.000 formasi, terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan.

Sedangkan kebutuhan pemerintah daerah untuk formasi guru PPPK mencapai 1 juta orang.

"Kementerian PANRB saat ini sudah mengirimkan surat pertimbangan teknis kepada Menkeu dan sudah memperoleh surat pertimbangan teknis tersebut. Pada intinya Menteri Keuangan setuju dengan usulan rencana kebutuhan ASN tahun 2021," ungkapnya.

Selanjutnya, pihak Kementerian PANRB sedang menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Secara keseluruhan, sebanyak 1,3 juta tenaga CPNS dan PPPK yang dibutuhkan.

Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sementara itu, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Paryono, mengatakan, secara teknis untuk proses seleksi CPNS dan PPPK masih tahap menunggu regulasi dari Kementerian PANRB.

"Kalau yang tahap pertama dulu cuma pakai passing grade saja, tapi untuk tahun 2021 saya belum tahu juga, nunggu permenpan-nya," kata Paryono.

Kebijakan Seleksi PPPK Tahun 2021

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, pernah menyampaikan sejumlah hal yang harus dipenuhi untuk mendaftar PPPK.

"Saya harap ini dapat menjadi angin segar bagi guru-guru honorer yang sebelumnya belum mendapatkan kesempatan untuk menunjukkan kelayakannya. Untuk 2021 kita akan menjamin bahwa semua guru honorer akan bisa mengikuti tes seleksi ini dan akan diberikan beberapa kesempatan," kata Nadiem, dikutip dari Kompas.com.

"Di sisi daerah, kami juga berharap bahwa setiap pemerintah daerah dapat mengajukan formasi sebanyak-banyak sesuai dengan kebutuhannya yang benar karena anggarannya jika lulus seleksi akan dijamin oleh pemerintah pusat," lanjutnya.

Penerimaan guru PPPK ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer yang kompeten agar medapatkan penghasilan yang layak.

Nadiem juga menyampaikan, ada dua kriteria yang dapat mengikuti seleksi.

Pertama, guru honorer di sekolah negeri dan swasta yang terdaftar di Dapodik.

Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang saat ini tidak mengajar.

"Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 yang belum pernah lulus PNS atau P3K sebelumnya," jelasnya.

Berikut ini kebijakan seleksi PPPK tahun 2021:

1. Semua guru honorer dan lulusan PPG bisa mendaftar dan mengikuti seleksi dan semua yang lulus seleksi akan menjadi guru PPPK hingga batas satu juta guru.

Maka dari itu, agar pemerintah bisa mencapai target satu juta guru, pemerintah pusat mengundang pemerintah daerah untuk mengajukan formasi sebanyak mungkin sesuai dengan pemerintah.

2. Setiap pendaftar diberi kesempatan mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

Jika gagal pada kesempatan pertama, pendaftar dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali di tahun yang sama atau di tahun berikutnya.

3. Kemendikbud akan menyediakan materi pembelajaran secara daring untuk membantu pendaftar mempersiapkan diri sebelum ujian seleksi.

4. Pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

5. Biaya penyelenggaraan ujian ditanggung oleh Kemendikbud.

(Tribunnews.com/Latifah, Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Muhammad Choirul Anwar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendaftaran CPNS dan PPPK Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Jumlah Formasi yang Dibutuhkan, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/02/25/pendaftaran-cpns-dan-pppk-tahun-2021-segera-dibuka-berikut-jumlah-formasi-yang-dibutuhkan?page=all.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved