Tribun Luwu Utara
Setiap Istrinya Keluar Rumah, Pria Luwu Utara Ini Perkosa Cewek ABG yang Tinggal di Rumahnya
Pria beristri itu kini menekam di sel tahanan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna

TRIBUNLUTRA.COM, BAEBUNTA - Warga Desa Baebunta, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Muh Ruslan alias Ullang (26) ditangkap polisi.
Pria beristri itu kini menekam di sel tahanan Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba.
Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Luwu Utara, Aipda Yuliani mengatakan, Ruslan ditangkap Selasa (22/2/2021) usai dilapor dalam kasus tindak pidana setubuh anak berusia 15 tahun.
"Dia pelaku kasus tindak pidana setubuh anak di bawah umur," ujar Yuliani saat ditemui di Mapolres Luwu Utara, Rabu (24/2/2021).
Yuliani menjelaskan, pelaku dilapor oleh keluarga korban.
Kejadian ini bermula saat korban tinggal di rumah pelaku.
"Jadi ceritanya ini korban sama pelaku tinggal satu rumah," katanya.
Saat tinggal bersama, istri pelaku kerap keluar rumah.
"Karena istrinya sering keluar rumah, maka pelaku menjalankan aksinya," tambahnya.
Menurut Yuliani, pelaku menyetubuhi korban mulai September 2020 sampai Februari 2021.
"Di bulan Februari mungkin korban sudah merasa capek, sehingga dia keluar rumah dan melaporkan kejadian itu ke keluarganya, dan keluarganya membawa korban ke Polres," tuturnya.
Pria Luwu Utara Ini Perkosa Cewek ABG
anak di bawah umur
Kasus Pemerkosaan
Baebunta
Berita Luwu Utara Hari Ini
Gadis ABG
Bupati Luwu Utara Jadi Ketua TP2DD, Ini 2 Hal Penting yang Ingin Dilakukan |
![]() |
---|
Bupati Luwu Utara Panen Padi di Desa Arusu, Produksi 8,16 Ton Per Hektare |
![]() |
---|
Dipimpin Bupati Luwu Utara, GTRA Gagas Kampung Reforma Agraria |
![]() |
---|
Hadiri Wisuda Tahfizh Alquran Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Begini Pesan Wabup Luwu Utara |
![]() |
---|
Kendala Dihadapi Luwu Utara Terapkan Digitalisasi Keuangan |
![]() |
---|