Edhy Prabowo
Pernyataan Mengejutkan Edhy Prabowo, Siap Mati Demi Orang Ini Jika Terbukti Korupsi Benih Lobster
Pernyataan mengejutkan Edhy Prabowo, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan siap dihukum mati demi orang ini jika terbukti korupsi benih lobster
Nantinya, setelah berkas lengkap, KPK akan segera melimpahkannya agar selanjutnya diadili.
"Setelah berkas lengkap tentu JPU (jaksa penuntut umum) KPK akan segera melimpahkan berkas perkara untuk diadili,” ujar Ali Fikri.
“Fakta hasil penyidikan akan dituangkan dalam surat dakwaan yang akan dibuktikan oleh JPU KPK," lanjutnya.
6 Saksi Diperiksa
Pada Selasa (23/2/2021), sebanyak enam saksi diperiksa terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri KP, Edhy Prabowo.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa, dilansir Kompas.com.
Ia kemudian membeberkan identitas enam saksi tersebut, yakni:
- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Gellywynn DH Yusuf;
- Notaris Alvin Nugraha;
- Notaris Lies Herminingsih;
- Pimpinan BNI Cabang Cibinong, Alex Wijaya;
- Kkaryawan swasta, Badriyah Lestari;
- Seorang mahasiswa, Lutpi Ginanjar.
Termasuk Edhy, KPK telah menetapkan tujuh tersangka atas kasus dugaan suap ekspor benih lobster, mereka adalah:
- Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas, Safri;