Tabrakan di Barebbo
Kronologi Kecelakaan di Barebbo Bone yang Menewaskan Megawati
Pengemudi mobil Kijang Dawing (50), warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, saat ini diamankan pihak Satlantas
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNBONE.COM, BAREBBO - Kecelakaan lalu lintas terjadi di poros Bone-Sinjai tepatnya di Dusun Paroto, Desa Samaelo, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (24/2/2021) pukul 16.15 Wita.
Mobil Honda Brio dengan plat DW 1127 AT bertabrakan dengan mobil Kijang pick up tanpa plat yang mengakut batu nisan.
Satu orang tewas dalam kejadian tersebut. Korban tewas, penumpang mobil Brio bernama Megawati (27). Warga Kelurahan Pappolo, Kecamatan Tanete Riattang tersebut tewas di tempat.
Sementara pengemudi mobil Brio bernama Mustawa (33), warga Desa Patimpa, Kecamatan Ponre, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Yasin, Bone.
Pengemudi mobil Kijang Dawing (50), warga Kelurahan Apala, Kecamatan Barebbo, saat ini diamankan pihak Satlantas untuk dimintai keterangan.
Kanit Laka Lantas Polres Bone, Iptu Siswanto menuturkan kecelakaan bermula ketika mobil Honda Brio dikemudikan Mustawa bersama Megawati melaju dengan kecepatan tinggi dari arah selatan menuju utara.
Mustawa hendak mendahului mobil di depannya. Ia mengambil jalur ke kanan, tapi saat bersamaan dari arah berlawanan muncul mobil Kijang pick up yang dikemudikan Dawing. Tabrakan pun tak terelakkan.
"Mobil Brio ingin menyalip kendaraan, tapi datang mobil dari arah berlawanan. Keduanya tidak bisa menguasai kendaraan sehingga terjadi tabrakan," tuturnya.
Sementara seorang warga, Lukman menambahkan, pengemudi mobil Brio ketika hendak menyalip, melihat mobil dari arah depan, ia banting kemudi ke rumah warga.
"Pengemudi mobil Brio banting setir ke arah rumah warga. Lalu ditabrak dari samping dan berputar ke jalan kembali," tambahnya.
Kedua mobil saat ini telah diamankan di Mapolsek Barebbo.