Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota TNI Jadi Penghianat Jual Ratusan Peluru ke KKB Papua, inilah Hukuman yang Menanti Praka MS

Anggota TNI Jadi Penghianat Jual Ratusan Peluru ke KKB Papua, inilah Hukuman yang Menanti Praka MS

Editor: Ilham Arsyam
(Sumber: KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Komandan Detasemen Polisi Militer (Kapomdam) Kodam XVI Pattimura Kolonel Cpm Paul Jhohanes Pelupessy saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Polresta Pulau Ambon terkait keterlibatan salah seorang oknum TNI dalam bisnis penualan amunisi ke warga sipil, Selasa (23/2/2021). 

Dijual ke KKB

Amunisi tersebut dijual oleh MS kepada warga sipil bernama AT. AT kemudian menjual kembali amunisi kepada warga sipil lainnya berinisial J.

Keduanya diperiksa setelah berhasil diringkus kepolisian.

Dari hasil pemeriksaan, J diduga menjual amunisi ke pihak KKB di Papua. Sementara Praka MS ditahan di sel tahanan Denpom XVI Pattimura.

"Untuk yang bersangkutan saat ini sudah ditahan, karena tadi malam baru kami terima,” kata Paul.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved