Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Oknum ASN di Bulukumba Dilapor Polisi, Diduga Selingkuhi Istri Rekan Sendiri

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi, Selasa (23/2/2021).

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi, Selasa (23/2/2021) 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi, Selasa (23/2/2021).

ASN berinisial KM dilaporkan karena diduga berselingkuh dengan istri AM, yang tak lain merupakan rekannya sendiri.

”Saya datang ke Polres mengadukan KM oknum ASN yang telah berselingkuh dengan istri saya,” kata AM kepada wartawan, di Mapolres Bulukumba .

AM mengatakan, pengaduan ini dilakukan karena merasa tidak terima dengan kelakuan dari KM, yang diduga telah menganggu rumah tangganya, hingga harus berpisah dengan istri dan anaknya.

”Ini persoalan siri (malu), makanya saya masih menahan diri tidak melakukan tindakan sendiri, jadi saya tempuh jalur hukum,” kata AM, yang juga merupakan ASN di Bulukumba.

Barang bukti berupa chat melalui facebook dan video call antara KM dan istrinya, akan dijadikan alat bukti ke polisi.

Bukan hanya ke polisi, dirinya juga akan melanjutkan laporannya ke Inspektorat agar oknum ASN tersebut diberikan sanksi.

Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba, Aipda Ajis Safri, membenarkan laporan tersebut.

Hanya saja, Aipda Ajis Safri belum bisa berbicara banyak, pasalnya laporan tersebut masih berada di meja Kapolres Bulukumba AKBP Gany Alamsyah Hatta.

”Benar ada surat aduan yang masuk, cuman masih di meja Kapolres, belum kami terima,” singkatnya. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved