Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa itu HPHT? Berikut Penjelasannya dan Cara Menghitung Usia Kehamilan

Kata kunci apa itu HPHT atau HPHT itu apa ramai dicari. HPHT sering ditanyakan dokter saat kita memeriksakan kehamilan.

Editor: Sakinah Sudin
huffingtonpost.com
Ilutrasi ibu hamil. Perhitungan usia kehamilan dalam hitungan minggu umumnya menyertakan dua minggu sejak HPHT. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci apa itu HPHT atau HPHT itu apa ramai dicari.

HPHT sering ditanyakan dokter saat kita memeriksakan kehamilan. Jadi apa itu HPHT? Berikut penjelasannya!

HPHT singkatan dari hari pertama haid terakhir (HPHT).

HPHT adalah hari pertama siklus menstruasi. 

Dilansir dari alodokter.com, HPHT adalah hari pertama siklus menstruasi.

Ovulasi terjadi kurang lebih dua minggu setelah masa ini.

Jika pada periode ini sperma bertemu sel telur hingga terjadi pembuahan, maka saat itulah kehamilan dimulai.

Usia Kehamilan

Perhitungan usia kehamilan dalam hitungan minggu umumnya menyertakan dua minggu sejak HPHT tersebut.

Maka jika janin Anda berusia empat minggu, maka kehamilan Anda dihitung enam minggu.

Untuk mengetahui perkiraan kapan bayi akan lahir, Anda dapat memanfaatkan kalkulator kehamilan dengan menggunakan rumus Naegele dan rumus Parikh.

  • Rumus Naegele

Nama rumus ini berasal dari nama penemunya, Franz Karl Naegele, dokter kandungan di Jerman yang hidup di abad 19.

Hari perkiraan lahiran (HPL) dihitung berdasarkan hari pertama haid terakhir (HPHT) Anda.

Rumus Naegele adalah sebagai berikut:

Hitung Tanggal Kelahirannya dengan Kalkulator Kehamilan - Alodokter

Rumus pertama digunakan jika HPHT ada di bulan Januari sampai Maret.

Misalnya, HPHT Anda adalah 21 Januari 2018, maka perkiraan tanggal persalinan Anda adalah:

Tahun: tetap 2018

Bulan: 1+9 = 10

Hari: 21+7= 28

Maka hari perkiraan bayi Anda lahir adalah 28 Oktober 2018.

Rumus kedua digunakan jika HPHT ada di bulan April sampai Desember. Jadi, jika hari pertama haid terakhir Anda adalah 1 Mei 2018 maka perkiraan tanggal persalinan Anda adalah:

Tahun: 2018+1= 2019

Bulan: 5-3=2

Hari: 1+7= 8

Maka hari perkiraan bayi Anda lahir adalah 8 Februari 2019.

Rumus Parikh

Rumus Naegele di atas punya kelemahan.

Rumus ini hanya dapat diterapkan pada wanita dengan siklus menstruasi 28 hari.

Bagaimana dengan siklus menstruasi kurang atau lebih dari 28 hari?

Jawabannya menggunakan rumus Parikh.

Cara penghitungan dilakukan dengan menghitung saat terjadinya ovulasi, yaitu lama siklus menstruasi dikurangi 14 hari.

Hitung Tanggal Kelahirannya dengan Kalkulator Kehamilan - Alodokter

Misalnya, HPHT pada tanggal 1 Januari 2018. Jika siklus menstruasi 28 hari, maka setelah dihitung dengan rumus Naegele, HPL-nya adalah 8 Oktober 2018.

Namun jika siklus menstruasi ternyata adalah 35 hari, maka dengan rumus Parikh, tanggal persalinannya menjadi: HPHT + 9 bulan + (35-21) hari = 15 Oktober 2018.

Apakah Hasilnya Akurat?

HPHT memang tidak selalu menjadi patokan yang tepat untuk menghitung tanggal persalinan.

Tetapi, faktor lain lebih sulit diprediksi, misalnya hari pertama ovulasi atau kapan hubungan seksual terakhir yang menyebabkan kehamilan.

Sementara HPHT adalah hari yang paling mudah diingat dan dicatat oleh hampir semua wanita.

Penghitungan waktu lahir dengan rumus atau kalkulator kehamilan ini hanya perkiraan.

Sangat mungkin jika bayi lahir lebih awal atau lebih lama dari yang tanggal perkiraan.

Selain penghitungan tersebut, dokter menggunakan pemeriksaan USG untuk menunjang dan mengonfirmasi hasil perhitungan dengan rumus.

Dari hasil pemeriksaan USG, bisa diketahui perkembangan janin dari waktu ke waktu hingga genap usia untuk lahir.

Dengan rumus Naegele, hanya 4% ibu hamil yang melahirkan tepat pada HPL. Namun, 90% ibu hamil akan melahirkan dalam 3 minggu di sekitar HPL yang telah ditentukan.

Sangat normal jika seorang wanita melahirkan dua pekan lebih awal atau dua minggu lebih lambat dari yang diperkirakan. (Alodokter)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved